"Dua Agustus sudah mulai penerimaan berkas lamaran dan kantor akan kita buka Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 WIB-15.00 WIB. Dan untuk hari Jumat, pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Iip Ilham, Jumat (27/7).
Ilham menambahkan, berkas lamaran langsung diantar oleh yang bersangkutan dengan pakaian kemeja dan memakai sepatu. Dalam surat lamaran ditujukan kepada Bupati Kepulauan Anambas cq Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Jl.Imam Bonjol No.33 Tarempa.
"Lamaran harus diantar langsung oleh yang bersangkutan ke Balai Pertemuan Masyarakat Sainatan (BMPS). Syaratnya sudah ada kita tempelkan di berbagai titik di Anambas termasuk pas foto 3x4 sebanyak 5 lembar, fotocopy ijazah dan transkrip nilai sesuai yang dilamar dan dilegalisir (bukan hasil scanning-red), fotocopy sertifikat profesi bagi pelamar sarjana keperawatan," katanya.
Bagi pelamare pegawai tidak tetap (PTT) Kabupaten Kepulauan Anambas,SK-nya ditandatangani oleh bupati dan dilegalisir oleh BKD. Ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar yang berasal dari PTT minimal 2,0. IPK nilai untuk pelamar selain dari PTT Kabupaten Kepulauan Anambas bagi perguruan tinggi negeri (PTN) 2,50 bagi lulusan esakta dan 2,75 bagi lulusan non esakta.(btc)
- Segarnya Berbuka dengan Kepala Muda
- Kebersamaan Membangun Desa
- RS Bergerak dan Lapangan Ganti Nama
- 1 Jam Jalan Kaki ke Sekolah
- Berwisata ke Air Terjun Temburun
- Berbagi Tambol dengan Tetangga
- Pemkab Batasi Pegawai Cuti Lebaran
- Desperindag Distribusikan Paket Pasar Murah



Oleh-oleh Khas Daerah
Di sembulang ada sejumlah jejak bekas markas Jepang yang hingga kini masih bis... 