Pantauan Haluan Kepril, rata-rata luas hutan yang mereka tebas minimal satu sampai dua hektar. Kegiatan tersebut tidak pernah ada larangan, baik dari polisi kehutanan atau aparat pemerintah setempat.
Salah seorang warga yang baru saja membuka lahan baru di perbatasan Desa Kelumu dengan dusun Setajam, Bab, mengaku sengaja membuka lahan di kawasna tersebut untuk digunakan sebagai lahan pertanian.
" Lahan ini baru saya beli, jadi saya membuka lahan di sini hendak menanam lada atau sahang," ujarnya.
Ia juga mengaku tak terlalu khawatir akan terjadi erosi di lahan yang baru dibukanya, karena di sekitar lahan masih banyak pohon-pohon besar yang masih berdiri menjulang.
Untuk membuka lahan itu ia mengaku sudah mengeluarkan banyak uang. Di mana lahan yangbaru ia beli dari salah seorang warga Daik tersebut, sudah pernah ditanami jagung, dan ada lahan baru yang baru dibersihkan sekitar dua hektar.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup Abdul Rahim, menilai bahwa apa yang dilakukan warga tersebut tidak terlalu berbahaya, sepanjang lahan itu tersebut pertanian tak masalah. "Malah selama ini kita berusaha di Lingga mempunyai lahan pertanian," ujarnya.
Ia menyebutkan, justru yang jadi masalah itu jika lahan yang dibuka tersebut tidak ditanami kembali. Karena itu, Rahim mengharapkan pihak-pihak terkait seperti Dinas Pertanian untuk melakukan pembinaan dan bimbingan kepada warga tersebut.
" Kita harapkan kepada dinas terkait untuk melakukan penyuluhan terhadap warga yang membuka lahan baru pertanian tersebut," imbuhnya. (cw60)Share
Newer news items:
- Subsidi Transportasi Minta Direalisasikan
- Longsor di Daik-Kelumu Belum Diperbaiki
- PLN Dabo Tambah 5 Mesin Baru
- Jumlah Kendaraan Terus Bertambah
Older news items:
- Warga Protes PT Sanmas Mekar Abadi
- PLN Akan Perluas Jaringan
- Dorong Minat Baca, Perpustakaan Gelar Undian
- Buaya Hebohkan Warga



TANJUNGPINANG (HK) - Pajar pagi baru saja beranjak dari peraduannya, suara kokok...
Di sembulang ada sejumlah jejak bekas markas Jepang yang hingga kini masih bis... 

