TANJUNGPINANG (HK) - Aroma dugaan suap warnai proses lelang di sejumlah proyek multiyears di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang. Disinyalir, beberapa oknum kontraktor menjanjikan fee kepada panitia penyelenggara lelang tersebut. Oleh: Rudi Yandri, Liputan Tanjungpinang
Salah satunya di pembangunan Jembatan Terusan Senggarang yang baru berjalan sekitar 35 persen.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigation Coruption Transparan Independen (ICTI) Non Govermen Oranizatiao Kepri, Kuncus Rabu (11/7).
"Dugaan suap warnai sejumlah proses lelang. Beberapa oknum kontraktor menjanjikan fee kepada panitia penyelenggara. Hal ini tentunya sangat tidak fair dan tentunya melanggar hukum yang berlaku. Salah satunya diduga terjadi pada pembangunan jembatan terusan Senggarang," tegasnya.
Dia menerangkan, panitia lelang pada proyek pembangunan jembatan tersebut diduga menerima fee 1,5 persen. Sementara tim lobi disinyalir menerima sebanyak 1 persen serta 4 persen lainnya diterima oleh oknum pejabat. berdasarkan informasi yang diperoleh, pembangunan jembatan terusan yang dimenangkan oleh pemilik kontraktor bernama Ayong dengan nilai kontrak Rp23 miliar, tahun anggaran 2012.
"Permasalahannya, bahwa panitia lelang telah memenangkan perusahaan Ayong, padahal ada kekurangan dan kejanggalan pada saat klarifikasi. Cuma permasalahan itu tidak disebutkan oleh panitia lelang tersebut. Seharusnya yang menang adalah kontraktor Utama Karya. Maka dari itu ada dugaan atau aroma Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)," ungkap Kuncus.
Maka dari itu, ia menambahkan, selama menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Yuswandi dinilai tidak becus memimpin instasinya, karena maraknya dugaan aroma KKN yang terjadi pada PU khususnya dan hal ini bisa dilihat dari molornya sejumlah proyek yang ditangani dinas PU selama ini.
"Kami minta Kepala Dinas PU dicopot dari jabatannya. Seharusnya proyek multiyears dibangun sesuai target, tapi ini malah molor dan jauh dari harapan untuk selesei dibangun sesuai Perda proyek multiyears," kata dia.
Sebelumnya, negara diperkirakan mengalami kerugian miliaran rupiah akibat molornya pelaksanaan sejumlah pembangunan proyek multiyears Dinas PU Kota Tanjungpinang. Sampai saat ini sejumlah proyek masih belum terselesaikan sesuai target pembangunan alias molor. Namun demikian, pihak Pemko Tanjungpinang melalui instasi terkait membantah proyek multiyears molor dan dipastikan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan.
- 35 Kendaraan Ditilang
- Wako Resmikan Program RTLH
- Warga Dompak Tagih Janji Gubernur
- FTZ Hanya Untungkan Pengusaha
- Kasus KPU Karimun Jalan Ditempat
- Terkait Masalah Dompak, Komisi III Tolak MoU Pemprov
- Kundur Tunggu Ketetapan DPRD Kepri
- Korupsi Bank Riau Kepri Dilimpahkan



TANJUNGPINANG (HK) - Pajar pagi baru saja beranjak dari peraduannya, suara kokok...
Di sembulang ada sejumlah jejak bekas markas Jepang yang hingga kini masih bis... 

