DPRD Kepri Studi Banding ke PPLi Bogor
Komisi III DPRD Kepri saat melakukan studi banding ke PT PPLi Dowa Nambo, Cileungsi, Bogor.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri melakukan studi banding ke PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi) Dowa Nambo, Cileungsi, Bogor, Jumat (26/4/2019) lalu. Kegiatan itu dilakukan untuk mengetahui tentang perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan limbah limbah tersebut.
“Tak hanya mengolah limbah, perusahaan tersebut juga sebagai transporter khusus limbah B3 yang telah memiliki sertifikasi keamanan baik nasional maupun internasional,” ungkap Ketua Komisi III, Widiastadi Nugroho.
Widiastadi mengatakan teknologi pengolahan limbah sesuai dengan standar keamanan seperti di PT PPLi ini harus ada di Kepri.
“Di Batam memang sudah ada perusahaan pengolahan limbah, tetapi mereka belum sanggup mengolah limbah seperti disini,” kata Widiastadi.
Untuk itu, Widiastadi berharap kedepan managemen PT PPLi mau mengembangkan perusahaanya di Kepri.
Sementara itu, anggota Komisi III, Alex Guspeneldi juga menaruh harapan kepada PT PPLi agar mau membuka perusahaan pengolahan limbah di Batam.
“Kami khawatir dengan limbah yang dihasilkan oleh industri-industri yang berada di Kepri, karena memang belum ada yang mampu mengolah limbah mereka,” ujar Alex.
Selain limbah dari industri, lanjut Alex, permasalahan lainnya adalah limbah oil sludge yang tiap tahun mencemari pantai-pantai di Kepri.
Ikut serta dalam studi banding tersebut Raja Bakhtiar, Suryani, Asep Nurdin, Irwansyah, Joko Nugroho, Raja Astagena, Saproni, Sahmadin Sinaga dan Kasi Limbah B3 DLHK Kepri Edison.*
Narasi: Eva Fransiska
Foto: Humas DPRD Batam
