Pemerintah Didorong Ambil Langkah Konkrit Selamatkan Perusda
KETUA Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Rocky H Sinaga.Foto:Yudi/Haluan Kepri
ANAMBAS-(HK)-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Rocky H Sinaga mendorong agar Pemerintah Daerah segera mengambil langkah konkrit dalam rangka penyelamatan Perusahaan Daerah (Perusda) yang kondisinya memperihatinkan.
“Bisa dipastikan kinerja Perusda memperihatinkan, karena dilihat dari laporan keuangan mengalami kerugian dan ada kewajiban yang harus dipertanggung jawabkan,” ujar Rocky, Kamis (1/8).
Politisi Partai Berlambang Pohon Beringin itu menyarankan, dengan kondisi Perusda saat ini harus ada strategi khusus untuk mengupayakan agar Perusda dapat menjalankan bisnisnya. Apabila Perusda berjalan dengan baik, maka bisa menghasilkan keuntungan dan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Apa yang harus diperbaiki adalah regulasi yakni Perda tentang Perusda yang mana perda Perusda yang ada saat ini sudah tidak relevan lagi dengan keluarnya PP 54 tahun 2017 tentang BUMD, jadi dengan adanya perda yang baru maka Pemerintah Daerah dapat mengangkat dewan direksi yang baru untuk mejalankan usaha yang ada pada perusda tersebut.
Ia mengaku terkait persoalan Perusda ini Bapemperda telah beberapa kali menyampaikan kepada pemerintah, bahkan sudah mengagendakan dalam Prolegda dua tahun berturut-turut yakni ditahun 2018 dan tahun 2019 untuk segera menyampaikan revisi ini, namun hingga saat ini pemerintah belum menyampaikan draf Ranperda tersebut.
Padahal menurut dia, Perusda berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Daerah mengamanatkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah harus melaporkan lampiran ikhtisar realisasi kinerja dan laporan keuangan BUMD/Perusda.
“Selama ini laporan keuangan ikhtisar Perusda un auditit yang disampaikan pemerintah daerah, ini dapat dilihat pada LHP BPK pada tahun 2017 dan 2018. Audit BUMD atau Perusda harus dilakukan oleh lembaga audit independen. Setelah Perusda dilakukan audit disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dilaporkan sebagai pertanggung jawaban,” katanya.(yud)