Kapolda Kepri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2019

KAPOLDA Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK pimpin Apel gelar pasukan operasi patuh seligi 2019 dilapangkan Mapolda Kepri, Kamis (29/8/2019).Foto:Boby/Haluan Kepri

BATAM – Polda Kepri bersama seluruh jajaran Polresta secara serentak menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi tahun 2019 dengan tema Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang Kamseltibcarlantas di Lapangan Polda Kepri, Kamis (29/8/2019) pagi.

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi itu dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK, ia menyampaikan bahwa penggelaran Apel tersebut menunjukkan solidaritas dan sinergitas TNI-POLRI, pemerintah daerah, stakeholder dan seluruh elemen masyarakat Kepri dalam memulai operasi patuh seligi 2019.

“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada hari ini Kamis 29 Agustus-11 September 2019. Tujuan dari penggelaran Operasi ini adalah memberikan kesadaran dan kepatuhan kepada masyarakat di Kepri hingga tidak terjadinya Fatalitas korban meninggal dunia di dalam berkendara,” ucap Andap.

Ia menambahkan, ketika terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas, maka akan memberikan kontribusi terwujudnya Provinsi Kepri yang aman, damai dan kondusif.

“Hal ini juga sebagai syarat terselenggaranya pembangunan Nasional di Kepulauan Riau yang kita cintai,” katanya.

Mengingat jumlah korban meninggal dunia selama Operasi Patuh Seligi ditahun sebelumnya sebanyak 5 orang, mengalami penurunan sebanyak 3 orang atau -38% dibandingkan periode yang sama ditahun 2017 sebanyak 8 orang korban meninggal dunia.

“Dengan turunnya angka kecelakaan tersebut, jangan menjadikan kita berpuas diri namun satukan komitmen kita bersama pada Operasi Patuh Seligi tahun ini tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepulauan Riau,”

Adapun sasaran prioritas Operasi Patuh Seligi 2019, meliputi, pelanggaran penggunan helm SNI, pelanggaran melawan arus, pelanggaran penggunaan hp saat berkendara, pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol (mabuk).

“Selain itu, pelanggaran melebihi batas kecepatan, pelanggaran berkendaran di bawah umur, pelanggaran tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran penggunaan lampu rotator/strobe,” jelasnya.

Diharapkan Operasi Patuh Seligi tahun 2019 ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang lalu lintas serta menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sehingga terwujud kamseltibcar lantas di Kepulauan Riau yang kita cintai. (Cw63)

(Visited 23 times, 1 visits today)