Kanwil DJP Kepri MoU dengan Pemerintah Daerah
(noviwandra-haluankepri.com)
- Tingkatkan Penerimaan Pajak
BATAM (HK)- Guna meningkatkan penerimaan pajak pusat di daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepri menjalin sinergisitas dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, serta Kota, dengan menandatangani kesepakatan kerjasama (MoU), Kamis (5/9/2019) pagi, di Kantor DJP Kepri, jalan Yos Sudarso, Baloi.
Kakanwil DJP Provinsi Kepri, Slamet Sutantyo menerangkan, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah sangat penting, terutama di dalam pertukaran informasi dan pemanfaatan data perpajakan.
“Contohnya, Pemda memungut pajak restoran. Maka pertukaran data itu dapat dilihat apakah sudah sama data Pemda dengan data laporan lewat SPT yang masuk,” kata Slamet Sutantyo.
Adanya sinergisitas itu, lanjut Slamet, dapat mendorong potensi Penerimaan Pajak penghasilan (PPh), terhadap Pasal 21 maupun PPh Orang Pribadi.
“Artinya, peningkatan pada kedua jenis pajak tersebut, akan turut menggerek penerimaan daerah. Lantaran, ada kebijakan bagi hasil 20 persen untuk setiap Pemda,” ungkapnya.
Dikatakannya, kepala daerah se-Kepri sepakat bersama-sama memprioritaskan penanganan pajak tempat-tempat makan, dan tempat-tempa wisata.
Sebelumnya, Kanwil DJP juga telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kepri dan Pemerintah Kota Batam. Maka, untuk kali ini MoU dengan Bupati Kabupaten Natuna dan Kabupaten Karimun.
“Kerjasama ini tentunya, akan kami perluas ke daerah-daerah lain di Provinsi Kepri. Sehingga kita bisa berkoordinasi dengan masing masing kepala daerah dan sesuai pula dengan potensi yang ada disetiap daerah,” ucap Slamet.
“Apabila penerimaan pajak tinggi, tentunya DAK serta DAU yang diterima Pemda dari Pemerintah Pusat tentunya juga naik. Dan dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Slamet Sutantyo.
Sementara itu, Bupati Natuna, Hamid Rizal mengatakan, pihaknya mendukung kerjasama tersebut untuk dapat meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteran umum di Kepri.
“Pemerintah daerah harus memaksimalkan seluruh potensi yang ada disetiap kabupaten dan kota di Kepri,” kata Hamid Rizal.
Dengan banyaknya jumlah pemasukkan pajak pusat di daerah tentunya juga menguntungkan daerah. Lantaran ada skema dana transfer dari pusat ke daerah.
“Terutamanya itu melalui Dana Bagi Hasil baik PPh OP dan PBB selain itu juga ada P-2 untuk daerah,” ucap Hamid Rizal.
Hamid Rizal memandang kerja sama tersebut sebuah strategi positif. Pasalnya, selama ini melihat memang ada kurangnya koordinasi serta sinergi antara otoritas pajak pusat dan daerah.
“Contohnya di Natuna ada perusahaan cabang dari pusat. Tapi pajaknya tak masuk ke daerah sehingga bisa mengurangi pendapatan daerah kami di Natuna,” ungkapnya.
Sudah seharusnya perusahan tersebut berada di Natuna, papar Hamid Rizal, sehingga dapat memenuhi aturan izin yang dikeluarkan pihak pemerintah daerah.
“Maka mesti diingat, yang punya wilayah dan paham wilayah adalah Pemda. Integrasi data maupun administrasi menjadi penting, untuk diketahui dan dikelola dengan baik,” sebutnya.
“Kamipun mengajak seluruh pimpinan daerah di Kepri dapat meningkatkan sinergitas di berbagai hal untuk kepentingan daerah, kemajuan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakatnya,” tandas Hamid. (vnr)
