SAGULUNG (HK) - Pihak Kecamatan Sagulung dan jajaran Polsek Sagulung masih menyelidiki siapa penyebar spanduk “Kabur” yang sempat menghebohkan warga Batam.
Saat dikonfirmasi, Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, Jamil menegaskan, bahwa hal itu sudah sangat menyalahi aturan. Pasalnya, spanduk itu pun tak jelas apa maknanya dan tujuannya.
“Kita aja bingung apa maksud dan tujuannya itu. Jelas sudah sangat menyalahi aturan hingga membuat warga kota Batam resah,” katanya lagi, Senin (23/9) pagi.
Jamil juga menyampaikan, sejak adanya spanduk ini, pihaknya pun langsung koordinasi dengan Polsek Sagulung untuk mencari tahu siapa penyebar spanduk itu. Mereka juga menduga bahwa pemasangan spanduk itu diduga pada malam harinya.
Maka dari itu, hasil kesepatakan bersama, spanduk itu pun langsung kita copot dari beberapa titik lokasi di Kecamatan Sagulung hingga ada sebanyak 17 titik yang beredar di Sagulung ini.
“Yang kita copot ada sebanyak 17 titik spanduk yang berada di kawasan Sagulung. Kemungkinan spanduk ini masih ada di Kecamatan lainnya. Dan kemungkinan mereka penyebar pada malam harinya,” katanya lagi.
Dengan adanya spanduk yang tak jelas itu, lanjutnya Jamil, banyak warga yang bingung dan masih bertanya tanya.
“Jangan dibuat bingung masyarakat, seolah olah ada apa apa di Sagulung ataupun Kota Batam,” paparnya.
Maka dari itu, kepada warga Batam, khususnya Sagulung, Jamil pun meminta agar tetap bijak menyikapi sehingga suasana Batam yang aman dan kondusif.
“Kita tetap cari siapa yang memajang spanduk ini untuk dimintai keterangan. Pelakunya akan kami temukan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Sebelumnya, beberapa hari lalu, spanduk bertuliskan “KABUR” sempat buat warga heboh. Pasalnya, spanduk dengan background putih dan tulisan berwarna merah itu dipajang di tempat yang mudah di pandang warga seperti dipinggir jalan protokol. (ded)








Comment