DPRD Tetapkan Empat Calon Pimpinan DPRD Kepri
KETUA DPRD Kepri Sementara H Lis Darmansyah saat memimpin jalannya paripurna penetapan Calon Pimpinan DpRD Kepri periode 2019-2024,Senin (23/9).Foto:Eva Fransiska/Haluan Kepri
TANJUNGPINANG (HK)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri akhirnya menetapkan calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri masa jabatan 2019-2024 di Tanjungpinang,Senin (23/9).
Dalam penyampaiannya,Ketua DPRD Kepri Sementara H Lis Darmansyah dalam paripurna penetapan Calon Pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024 bahwa kedudukan calon pimpinan berdasarkan partai pemenang pemilu tahun 2019 kemarin.
“Sesuai hasil keputusan pemenang pemilu 2019 di Provinsi Kepri yakni dari PDI Perjuangan,Partai Golkar ,PKS dan Partai Nasdem,” ungkap Lis
Dikatakan Lis, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri telah menetapkan Jumaga Nadeak SH sebagai calon ketua DPRD Kepri dari fraksi PDIP, Hj Dewi Kumala Sari calon wakil ketua I DPRD Kepri Golkar, Raden hari cahyono calon wakil ketua II DPRD Kepri dari partai PKS
dan Dr Tengku aprizal Dahlan calon wakil ketua III DPRD Kepri.
“Nantinya, nama-nama calon pimpinan DPRD Kepri ini akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk kedepannya dilakukan pelantikan calon pimpinan DPRD Kepri,” ungkap Lis.
Menurut Lis, jika tidak ada persoalan pelantikan Calon Pimpinan DPRD Kepri ini dilaksanakan 3 Oktober mendatang.
“Rencananya akan dilaksanakan pelantikan calon pimpinan DPRD Kepri 3 Oktober mendatang,” ungkap Politisi.(efr)
