Penghapusan IMB Baru Sekedar Wacana.

WAKIL WaliKota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Damri/Haluan Kepri

BATAM (HK) - Wakil WaliKota Batam, Amsakar Achmad mengatakan bahwa wacana tentang penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk mendongkrak investor masuk ke Indonesia masih berupa wacana.

“Karena untuk menghapuskan IMB itu butuh kajian yang mendalam.Jika memang diterapkan kita ikut saja,” ucap Amsakar saat dijumpai di kantor DPRD Kota Batam sesuai rapat paripurna tentang alat kelengkapann DPRD Kota Batam periode 2019-2024. Selasa (24/9/2019) sore.

Menurut Amsakar, jika nanti kebijakan itu diterapkan, maka di daerah pasti akan berdampak bagi pendapatan asli daerah (PAD), karena untuk di Kota Batam hasil dari IMB itu sangat besar.

Tahun 2019 ini Pemerintah Kota Batam menargetkan penerimaan dari retribusi IMB itu sebesar Rp30 miliar. Sementara yang terealisasi baru sekitar Rp13,65 miliar atau sekitar 45,51 persen.

“Nantinya kalau ada perubahan kebijakan itu maka otomatis kita juga akan lakukan perubahan di target penerimaan dari retribusi. Tapi sudah lah. Itukan baru wacana, kita ikutin aja,” cetusnya. (Cw64)