Ada 6 Destinasi Wisata Batam Diusulkan Masuk Objek Vital Nasional

Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batam. (istimewa)

BATAM (HK) - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengajukan enam objek wisata masuk menjadi objek vital nasional.

Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan ke-enam objek wisata yang akan diajukan adalah Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batam, Dataran Engku Putri, Pulau Putri di Nongsa, Tanjung Riau, kebun Raya Batam Nongsa dan Dendang Melayu Jembatan I Barelang.

“Kami sudah ajukan kepada Kementerian Pariwisata, jika nanti objek itu sudah masuk objek vital nasional maka otomatis cara pengamanannya ditingkatkan. Namun, itu semua kebijakan tingkat pusat,” ujar Ardiwinata, Rabu (25/9/2019) siang.

Dikatakan, sesuai aturannya setelah ada permohonan dari Batam, maka pihak kementerian akan koordinasi dengan lembaga terkait. Termasuk pihak kepolisian, karena jika sudah masuk objek vital, tentu penjagaan beda dari yang biasanya.

“Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pengguna jasa pariwisata, sehingga jika pelaku wisata nyaman maka tidak berpikir dua kali bakal terhipnotis akan ke Batam lagi,” jelasnya. (Cw63)