Mahasiswa Demo di Bawah Guyuran Hujan Deras
(damri/haluankepri.com)
BATAM (HK) - Ratusan mahasiswa yang tergabung dari beberapa kampus yang ada di Kota Batam kembali turun ke jalan dan menyampaikan aspirasinya di bawah guyuran hujan deras, Senin (30/9/2019) di depan kantor DPRD Kota Batam.
Aksi yang mereka melakukan itu adalah kembali menyuarakan penolakan revisi Undang-Undang (UU) nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah disahkan oleh DPR RI dan disetujui oleh Presiden.
Aksi yang mereka lakukan itu adalah aksi damai yang terdiri dari gabungan beberapa kampus dan organisasi mahasiswa yang ada di Kota Batam, diantaranya yaitu, mahasiswa Ibnu Sina, UNIBA, Universitas Putra Batam (UPB), Kesatuan Muslim Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Batam dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kota Batam.
Koordinator umum (Kordum) aksi, Guntur Gumilang mengatakan, tuntutannya adalah, pertama, menolak hasil keputusan tentang revisi UU KPK yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. Dimana revisi itu adalah pelemahan independen KPK.
Birokrasi yang berbelit dalam keperluan penyadapan karena harus mendapat dari dewan pengawasan. Independen KPK terancam karena pegawai KPK adalah ASN yang harus tunduk kepada UU ASN. Itu adalah tedensi buruk bagi pencegahan korupsi di Indonesia,
Kedua, menolak rancangan KUHP yang kontroversial atau ngawur. Ketiga, agar izin korporasi terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan meminta agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk di copot, karena dinilai membiarkan adanya kebakaran hutan dan lahan yang berlarut-larut.
“Terkait undang-undang permasyarakatan kami telah mendatangi Lapas dan DPRD Kota Batam, namun kami tidak mendapatkan solusi dan jawaban dari pertanyaan yang kami lontarkan tentang revisi UU permasyarakatan,” ucap Guntur. (Cw64)
