Membegal Di Sekupang, Dua Remaja Dibekuk di Kijang

DUA begal berinisial T dan I dibekuk unit reskrim Polsek Sekupang di Kijang, Bintan.Foto:Putra/Haluan Kepri

BATAM (HK)-Kerap melakukan aksi membegal di Sekupang, dua orang remaja yakni T (20 tahun) dan I (21 tahun) dibekuk unit reskrim Polsek Sekupang di Kijang, Bintan. Setelah merampas korban, dua orang begal tersebut melarikan diri ke Kijang, hingga akhirnya bertekuk lutut ditangan unit reskrim Polsek Sekupang.

Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji, melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Thetio N, mengatakan aksi begal dua oknum remaja tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban. Yakni pada tanggal 15 September 2019 Rifki Ghurfan dan M Syahreza dibegal dua oknum T dan I. Dua unit hand phone korban dirampas pelaku.

T dan I memberhentikan Rifki Ghurfan dan M Syahreza didepan Vitka, Sekupang. Kemudian T dan I memukul Rifki dan Reza.

Setelah di depan Vitka, korban dibonceng dan dibawa ke jalan yang sepi di Capung dekat Marina. Kejadian tersebut pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan laporan tanggal 16 September 2019, kata Iptu Thetio, unit reskrim bergerak cepat. Serta dapat perunjuk bahwasanya pelaku ada di Kijang, Bintan pada tanggal 18 September 2019.

“Pelaku ditangkap pada tanggal 20 September 2019. Di depan mesjid Nurul Iman Kijang, Kabupaten Bintan,”ujarnya Senin (30/9)

Dikatakan kedua pelaku yakni T (20 tahun) dan I (21 tahun), tinggalnya di Sagulung. Bahkan dari Sagulung dua orang tersebut kerap melakukan aksi membegal di Batu Aji.

Lebih lanjut, dari dua orang begal tersebut, di dapat satu unit HP. Serta satu unit sepeda motor BP 5046 H yang digunakan pelaku untuk begal.

” Kedua pelaku langsung dibawa ke Batam, Polsek Sekupang,”ujarnya.

Menurut Iptu Thetio, setelah dibekuk, dari kedua pelaku dilakukan pengembangan. Dari aksi begal tersebut korban mengalami kerugian sekitar 4 juta yakni dua unit HP yang dirampas.

“Setelah dibekuk dilakukan pengembangan,”pungkasnya.(put)