Polda Kepri Musnahkan 32 Kg Sabu
WAKAPOLDA Kepri, Brigjend Pol Yan Fitri musnahkan barang bukti sabu yang dimasukkan kedalam incinerator, Senin (30/9/2019) siang.foto:Boby/Haluan Kepri
BATAM(HK) - Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 32 Kg dan 18 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut berasal dari tiga Laporan Polisi (LP) dengan menggunakan mobil Incinerator di Lapangan Tembak Mapolda Kepri, Senin (30/9/2019) siang.
Wakapolda Kepri, Brigjend Pol Yan Fitri mengatakan dari tiga LP tersebut berhasil disita barang bukti Sabu sebanyak 33.170,3 gram dan 18 butir ekstasi.
“Sementara 100.072, 5 gram dibawa ke Labor forensik Medan guna pemeriksaan dan 34.6 gram dijadikan barang bukti perkara untuk persidangan,” kata Yan.
Dijelaskan, LP yang pertama yakni saat penangkapan di pelabuhan Roro telaga punggur, Nongsa. Tersangka RS dan F menyimpan sabu didalam tas Ransel dan ditemukan sebanyak 2026.2 gram sabu dikemas 5 bungkus plastik.
“Selain itu ditemukan juga 18 butir pil ekstasi yabg juga disimpan dalam ransel pada Sabtu (4/8/2018) lalu,” ucap Yan.
Untuk LP yang kedua, terjadi penangkapan di perairan pulau putri Nongsa. Sabu dikemas 30 Bungkus teh cina yang dimasukkan kedalam ember oli yang berisikan minyak gemuk.
“Dari penangkapan tersebut, ditemukan sebanyak 30,837 gram dari 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni, IS, SU, PR dan NA pada Jumat (23/9/2019) pagi. Sementara 2 orang masih sttus DPO yakni, Agam Patra dan Piter warga Malaysia,” ungkap Yan.
Untuk LP yang ketiga tersangka K berhasil diamankan di Bandara Internasional Hang Nadim membawa sabu sebanyak 307,1 gram yang hendak dibawa ke Jakarta.
“Sabu dikemas dalam tiga bungkus plastik bening yang disimpan di celana dalam tersangka F. Diketahui sabu tersebut diperoleh dari seseorang (DPO) dibatam pada Senin (27/9/2019) lalu.
Yan mengatakan, 1 gram sabu diasumsikan dapat digunakan oleh 5 orang pengguna narkoba, Sehingga jumlah orang yang dapat diselamatkan dari hasil penangkapan sabu sebanyak 33.170,3 gram ini adalah 165,851 jiwa.
Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, Irwasda Polda Kepri, Dir Resnarkoba Polda Kepri, Dir Polair Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri, perwakilan BNN Provinsi Kepri, LSM Granat, dan perwakilan Mahasiswa.(Cw63)
