Mahasiswa Kembali Demo, Tolak Revisi UU KPK
Ratusan mahasiswa kembali demo menolak revisi undang-undang KPK,Senin (30/9). Demo berlangsung di tengah guyuran hujan deras. (Damri/Haluan Kepri)
BATAM (HK) - Ratusan mahasiswa yang tergabung dari beberapa kampus di Kota Batam kembali turun ke jalan dan menyampaikan aspirasinya di tengah guyuran hujan deras depan kantor DPRD Kota Batam, Senin (30/9).
Aksi yang mereka lakukan itu kembali menyurakan tentang penolakan revisi Undang-Undang (UU) nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan DPR dan di setujui Presiden.
Aksi yang berlangsung damai itu merupakan gabungan beberapa kampus dan organisasi kemahasiswaan di Kota Batam. Diantaranya mahasiswa Ibnu Sina, UNIBA.
Kemudian, Kesatuan Muslim Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Batam dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kota Batam.
Dalam aksi itu, selain menyampaikan aspirasinya massa juga melakukan sholat ghoib di jalan raya di tengah derasnya guyuran hujan itu.
Sholat ghoib itu adalah untuk mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas dalam melakukan demonstrasi di Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, pada 26 September 2019 lalu.
Koordinator umum (Kordum) aksi, Guntur Gumilang mengatakan tuntutannya adalah,
Pertama, menolak revisi UU KPK yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. Revisi itu sebagai bentuk pelemahan KPK.
Birokrasi yang berbelit dalam keperluan penyadapan karena harus mendapat dari dewan pengawasan. Independen KPK terancam karena pegawai KPK adalah ASN yang harus tunduk kepada UU ASN. Itu adalah tedensi buruk bagi pencegahan korupsi di Indonesia,
Kedua, menolak rancangan KUHP yang kontroversial atau ngawur. Ketiga, agar izin korporasi terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan meminta agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dicopot, karena dinilai membiarkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berlarut-larut.
“Terkait undang-undang permasyarakatan kami telah mendatangi Lapas dan DPRD Kota Batam, namun kami tidak mendapatkan solusi dan jawaban dari pertanyaan yang kami lontarkan tentang revisi UU permasyarakatan,” ucap Guntur.
Dikatakannya, bahwa pihanknya mengutuk tindakan yang dilakukan oleh pihak keamanan yang telah membuat tindakan tedensius dan juga menimbulkan kebencian masyarakat.
Oleh karena itu diimbau kepada seluruh mahasiwa di Indonesia agar menyuarakan dan usut tuntas pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi di Kendari itu.
Ditambahkannya bahwa aksi yang mereka lakukan itu banyak rintangan yang dihadapi, dimana ada larangan untuk melakukan aksi itu, namun masa tetap semangat, solid dan kompak untuk turun kejalan.
Kami meminta kepada pihak kepolisian agar profesional dalam bekerja, kami tindak ingin untuk selanjutnya ada lagi korban yang dialami oleh masa aksi mahasiswa.
“Walaupun dalam aksi ini di tengah guyuran gujan yang sangat deras, namun tidak mengurangi semangat kami, bahkan menambah semangat kami. Semangat teman-teman mengalahkan dinginnya rintikan hujan dari langit,” bebernya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo. Rachmad Purboyo mengatakan aksi demo yang dilakukan mahasiswa itu sebagian besar adalah mahasiswa Ibnu Sina. Adapun jumlah personil yang diturunkan untuk pengamanan sebanyak 325 orang.
Sebelumnya beberapa hari menjelang aksi ini ada penolakan dari enam kampus di Batam, karena masa yang akan melakukan demo ini mengatasnamakan aliansi mahasiswa, sementra tidak diikuti oleh seluruh kampus yang ada di Batam.
“Tadi malam sebenarnya sudah sempat ada pembatalan, namun tidak semua yang tau maka ini tetap dilanjutkan, karena demonya itu adalah demo simpatik dan tidak anarkis makanya kita mengakomodir masa aksi ini,” cetusnya. (cw64)
