Polda Kepri Musnahkan 32 Kg Sabu
Wakapolda Kepri, Brigjend Pol Yan Fitri saat memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 33.170,3 gram dan 18 butir ekstasi menggunakan mobil incinerator di lapangan tembak Mapolda Kepri, Senin (30/9).
BATAM(HK) - Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan barang bukti sabu seberat 32 kilogram dan 18 butir pil ekstasi dengan menggunakan mobil incinerator di lapangan tembak Mapolda Kepri, Senin (30/9). Barang bukti tersebut terdiri dari tiga laporan polisi (LP).
Wakapolda Kepri, Brigjend Pol Yan Fitri mengatakan dari tiga LP tersebut berhasil disita barang bukti sabu sebanyak 33.170,3 gram dan 18 butir ekstasi.
“Sementara 100.072, 5 gram dibawa ke Labor forensik Medan guna pemeriksaan dan 34.6 gram dijadikan barang bukti perkara untuk persidangan,” kata Yan.
Dijelaskan, LP yang pertama yakni saat penangkapan di pelabuhan Roro Telaga Punggur, Nongsa. Tersangka RS dan F menyimpan sabu dalam tas ransel dan ditemukan sebanyak 2026.2 gram sabu dikemas 5 bungkus plastik.
“Selain itu ditemukan juga 18 butir pil ekstasi yang juga disimpan dalam ransel pada Sabtu (4/8/2018) lalu,” ucap Yan.
Untuk LP yang kedua, terjadi penangkapan di perairan pulau Putri Nongsa. Sabu dikemas 30 bungkus teh cina yang dimasukkan kedalam ember oli yang berisikan minyak gemuk.
“Dari penangkapan tersebut, ditemukan sebanyak 30,837 gram dari 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni, IS, SU, PR dan NA pada Jumat (23/9) pagi. Sementara 2 orang masih berstatus DPO yakni, Agam Patra dan Piter warga Malaysia,” ungkap Yan.
Untuk LP yang ketiga tersangka K berhasil diamankan di Bandara Internasional Hang Nadim karena membawa sabu sebanyak 307,1 gram yang hendak bertolak ke Jakarta.
“Sabu dikemas dalam tiga bungkus plastik bening yang disimpan di celana dalam tersangka F. Diketahui sabu tersebut diperoleh dari seseorang (DPO) di Batam pada Senin (27/9) lalu.
Yan mengatakan, 1 gram sabu diasumsikan dapat digunakan oleh 5 orang pengguna narkoba, Sehingga jumlah orang yang dapat diselamatkan dari hasil penangkapan sabu sebanyak 33.170,3 gram ini adalah 165,851 jiwa.
Pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut, selain dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, juga ada Irwasda Polda Kepri, Dir Resnarkoba Polda Kepri, Dir Polair Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri, perwakilan BNN Provinsi Kepri, LSM Granat, dan perwakilan Mahasiswa. (cw63)
