Polisi Tembak 5 Pelaku Curas, 3 Diantaranya Residivis
Pelaku Curas- Polresta Barelang memperlihatkan ke masyarakat delapan pelaku curas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi kejahatannya, Selasa (1/10). Dari delapan orang tersebut, lima diantaranya dilumpuhkan dengan senjata api.
BATAM (HK) - Lima, diantara delapan pelaku kejahatan jalanan jenis pencurian dengan kekerasan (Curas), ditembak polisi, karena mencoba kabur ketika ditangkap tim Buser Polresta Barelang. Tiga orang diantara mereka adalah, residivis dalam kasus yang sama.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan Handphone dan 3 unit sepeda motor, sebagai sarana melakukan kejahatan.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo S.IK menerangkan, kedelapan pelaku Curas ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi kejahatannya, yang dilaporkan pihak korban-korbannya.
“Diantaranya itu bernisial RK (22), alias Mamo, WBPP (25), alias Waren, beserta KS (30), alias Kusdy, dengan barang bukti (BB), yaitu berupa handphone dan sepeda motor. Dengan tempat kejadian perkara (TKP), di Wilayah Batuaji dan di Kecamatan Sagulung,” kata AKBP Prasetyo, Selasa (1/10) sore ketika ekspos di Mapolresta Barelang.
Kemudian lagi, ungkapnya, MF (23), RBY (31) dan IPB (24), yang berstatus sebagai residivis di dalam kasus pencurian kendaran bermotor (Curanmor). Dan tersangka IK (28) beserta TA (27), dengan TKP di Wilayah Sagulung dan di Kecamatan Sekupang.
AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan penangkapan para tersangka itu berdasarkan ada pelaporan masyarakat yang telah menjadi korban korbannya, saat mereka beraksi dijalan raya. Sehingga, si korban mengalami luka luka yang cukup parah. Bahkan diantaranya itu ada yang meninggal dunia.
“Terkait penanganan kasus curas di jalan raya ini, saya tidak main main. Setiap pelaku curas, akan kita berikan tindakkan tegas dan terukur. Ditambahkan dengan sanksi dipidana penjara,”
ungkap AKBP Prasetyo yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan dan Kapolsek.
“Dari itu kita minta keseluruh pelaku kejahatan untuk berpikir dua kali, untuk tidak melakukan perbuatan kriminal lagi,” tegasnya.
AKBP Prasetyo mengatakan jangan main main polisi, hukum dan carilah pekerjaan yang halal dengan kemampuan yang anda miliki, secara benar. Sehingga tidak menimbulkan masalah.
“Kami tak mau masyarakat menjadi resah dan mengganggu aktivitas di jalan raya. Sehingga menimbulkan permasalahan serta korbannya.Terutama ialah akibat ulah para pelaku curas, cmaupun curanmor,” ungkap Kapolresta Barelang.
Dan kami, pungkasnya, juga menghimbau ke seluruh masyarakat, untuk lebih berhati hati dalam berkendaraan, sehingga tidak menjadi korban dari aksi kriminal Curas dan Curat ini.
“Simpan barang barang bawaan berharga kita dengan baik, agar tidak menjadi perhatian dan target bagi pelaku kejahatan. Terutama disaat berpergian dengan menggunakan kendaraan. Baik itu sepeda motor maupun mobil,” ujarnya. (vnr)
