DPRD dan Walikota Harus Bersinergi, Anggota DPRD Batam 2019-2024 Sudah Dilantik

Foto bersama Pimpinan Defenitif DPRD Kota Batam bersama Plt. Gubernur Kepri usai diambil sumpah dan janjinya oleh Kepala PN Batam.

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan bagian penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu, DPRD Kota Batam dan Walikota Batam harus dapat bekerjasama, karena DPRD dan pemerintah daerah merupakan mitra sejajar yang harus saling mendukung dan bersinergi.”

“Semua itu merupakan upaya dalam rangka menjalankan roda kepemerintahan didaerah untuk kesejahterahan masyarakat. Selanjutnya juga diharapkan untuk senantiasa selalu melakukan koordinasi dan kemitraan terutama dalam menetapkan APBD dan penyusunan Perda.

Demikian dikatakan oleh Plt Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto dalam sambutannya pada Rapat paripurna pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kota Batam masa jabatan 2019-2024. Senin (23/9/2019) di ruang utama DPRD Kota Batam.

Isdianto, mengungkapkan, dalam melakukan kebijakan DPRD dan Walikota Batam juga harus saling koordinasi, hal itu adalah untuk kepentingan daerah yaitu seperti meningkatkan kualitas kehidupan rakyat, ketersediaan lapangan kerja, penciptaan dan perbaikan infrastruktur, kualitas pendidikan, perbaikan pelayanan kesehatan masyarakat dan sebagainya.

“Semoga para pimpinan DPRD Kota Batam ini bisa menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan perundang-undagan yang ada,” tutupnya.

Sementara itu, Nuryanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjabat Ketua DPRD Kota Batam periode 2019-2014.

Pelantikan Nuryanto juga dibarengi dengan pelantikan tiga wakil ketua DPRD Kota Batam periode 2019-2014, pada, Senin (23/9/2019).

Adapun Wakil Ketua I dari Partai Nasdem, yaitu Muhammad Kamaludin, Wakil ketua II dari partai Golkar, Ruslan Ali Wasyim dan wakil ketua III dari partai Gerindra, yaitu Iman Sutiawan. Pelantikan itu dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam, Wahyu Imam Santoso. (r)