Hindari Pemberian SKM pada Anak-anak

Sosialisasi tentang cegah stunting dengan sumber pangan lokal bergizi.(damri/haluankepri.com)

BATAM (HK) - Iklan Susu Kental Manis (SKM) yang ditayangkan selama ini dinilai menyesatkan. Dari dulu, SKM diiklankan sebagai minuman susu untuk bayi dan pertumbuhan anak serta susu bernutrisi.

Iklan dan pernyataan ini dinilai tidak benar. Untuk itu, masyarakat harus cerdas memahaminya. SKM memiliki kandungan gula yang tinggi yaitu 20 gram per sekali saji/1 gelas dengan nilai protein 1 gram lebih rendah dari susu lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI), Arif Hidayat dalam acara sosialisasi yang digelarnya dengan Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Kamis (3/10/2019) di Asrama Haji Batam Centre.

Dikatakan Arif, dampak bagi anak-anak yang sering meminum SKM itu diantaranya adalah obesitas dan diabetes. Oleh karena itu diminta kepada masyarakt jangan sekali-kali memberikan SKM tersebut kepada anak yang berumur dibawah 12 bulan, karena itu sangat membahayakan bagi pertumbuhan badannya.

“Semua SKM yang beredar di pasaran itu tidak layak untuk anak-anak. Kalau untuk orang dewasa agar untuk menguranginya, karena kadar gulanya sangat tinggi dan tidak bagus untuk kesehatan,” ucapnya.

Menurutnya, peruntukan SKM hanyalah sebagai bahan tambahan makanan dan minuman atau topping. “Karena itu, perlu pengawasan terhadap promosi dan penggunaan SKM oleh masyarakat,” jelas Arif.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepri, Yosef Dwi Irwan, pada kesempatan itu memaparkan fakta SKM dan bagaimana cara tepat menggunakannya.

“SKM memang produk susu, namun yang perlu dilihat adalah peruntukannya. Perlu diingat bahwa SKM bukan untuk pemenuhan gizi, melainkan hanya untuk pelengkap sajian,” ucap Yosef.

Dikatannya, selama ini kebanyakan masyarakat salah kaprah akibat pengaruh iklan.

“Produsen pun dalam beriklan ada aturannya dan salah satu fungsi yang kami lakukan adalah memberikan peringatan terhadap iklan-iklan yang menyesatkan,” ucapnya.

“SKM itu memang sudah memiliki izin edar. Kalau sudah memiliki izin edar maka itu berarti sudah dievaluasi mutu dan keamanannya. Namun walaupun demikian perlu dipahami oleh masyarakat tentang pemanfaatannya,” tambahnya.

“SKM itu tidak boleh untuk bayi, pemerintahpun juga sudah menerbitkan aturan bahwa SKM itu tidak boleh diperuntukan untuk bayi. Kemudian Iklan SKM itu juga tidak boleh mengklaim bahwa itu sangat bagus untuk anak-anak,” pungkasnya. (cw64)