Kemendikbud Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Hotel Nagoya Plaza, Kamis (3/10/2019).
BATAM (HK) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, bekerjasama dengan Komisi Keadilan, Perdamaian, Pastoral Migran dan Perantau Provinsi Kepri, serta dari Yayasan Bina Mandiri Kota Batam, melakukan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari ke depan, di Hotel Nagoya Plaza.
Peserta sosialisasi terdiri dari Tokoh Agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, organisasi masyarakat, para kepala sekolah, serta perwakilan pelajar tingkat SMP, SMA dan mahasiswa. Poin penting yang dibahas, yakni terkait upaya pencegahan, agar permasalahan TPPO, tidak terjadi lagi di Batam khususnya dan Kepri.
Sehingga, kasus TPPO yang telah meresahkan masyarakat tersebut, dapat diketahui maupun diatasi sejak dini aebelum menimbulkan korban korbannya di kalangan generasi muda.
Nugroho Eko Prasetyo, ST, M.Si, Fasilitator di Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga di Kemendikbud mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program pemerintah pusat, untuk dapat mencegah terjadinya masalah TPPO di Batam dan Kepri, yang telah terjadi selama ini.
“Kami, mendapat laporan dari pihak kepolisian di Batam dan Kepri, terhadap maraknya terjadi kasus TPPO. Sehingganya, sudah banyak yang menjadi korban korbannya, semenjak dua tahun belakangan ini,” terang Nugroho Eko Prasetyo, Kamis (03/10/2019).
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemko Batam, Yazid, mewakili Walikota Batam.
“Semoga dengan kegiatan sosialisasi TPPO ini dapat memberikan pemahaman kepada setiap pihak, sehingga permasalahan perdagangan orang secara ilegal akan mampu diketahui serta diatasi sejak awal. Baik itu dari aparat penegak hukum terkait, maupun warga masyarakat yang ada di Batam dan Kepri,” ujar Yazid.
Sementara pihak Ketua Yayasan Bina Mandiri Sugeng Agung Nugroho mengatakan, kegiatan sosialisasi TPPO tersebut telah 2 kali dilakukan di Batam.
“Kami ini ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk dapat melakukan kegiatan sosalisasi TPPO ini sejak tahun 2018 lalu. Sehingga, ini untuk yang kedua kalinya kita laksanakan di Batam,” sebut Sugeng. (vnr)
