Sempat Kejar-kejaran, 47 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 47 kilogram berhasil diamankan, Kamis (3/10/2019). BOBY
BATAM (HK) - Tim F1QR Lanal Batam kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dibawa dari Malaysia menuju Batam menggunakan speedboat tanpa nama sebanyak 47 kg jenis sabu, Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 6.45 WIB.
Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang, Laksamana pertama TNI Arsyad Abdullah menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi yang di peroleh dari lapangan, bahwa ada satu unit speedboat mesin 75 PK terindikasi mencurigakan.
“Sebenarnya, informasi dari lapangan sudah sejak awal September kita dapatkan bahwa ada sebuah speedboat yang akan menjemput barang narkoba melintas dari perairan Tanjung Pinggir, Sekupang dengan tujuan out port limit (OPL) Timur, Malaysia,” jelas Arsyad, Kamis (3/10/2019) malam.
Mendengar informasi tersebut, Lanal Batam langsung membagi tiga tim untuk mendeteksi speedboat tersebut,
“Dari tiga tim, dimana salah satunya Tim F1QR masing-masing ambil alih di perairan Pulau Putri, perairan Batu Ampar dan perairan Sekupang untuk mendeteksi speed boat yang mencurigakan itu,” kata Arsyad.
Lanjutnya, setelah speedboat kembali, tim melihat secara visual speedboat tanpa nama mesin 75 PK, diduga telah selesai menjemput narkoba dari OPL Malaysia yang mengarah ke Perairan Batu Ampar.
“Melihat kapal speedboat datang, dengan sigap Tim F1QR langsung melakukan pengejaran. Speedboat tersebut sempat melarikan diri ke arah perairan Tanjung Pinggir Koordinat N 1°8’29.4684 E 103°56’3.984 dengan cara mengandaskan speedboat ke bibir pantai atau di bebatuan karang,” tambahnya.
Dari speedboat tersebut, ditemukan narkoba jenis sabu 47 kg yang dikemas sebanyak 47 buah dalam bungkusan plastik teh Cina.
“Tim F1QR langsung mengamankan speedboat serta barang bukti narkoba sebanyak 47 kg,” jelas Arsyad.
Sayangnya, kedua pelaku penyelundupan berhasil melarikan diri ke arah tempat wisata Tangga Seribu Tanjung Pinggir Sekupang. (cw63)
