Dispora Natuna akan Dibentuk Lagi
Bupati Natuna, Hamid Rizal. (fatur/haluankepri.com)
Natuna (HK) - Bupati Natuna Hamid Rizal menegaskan, usulan perubahan Perda perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih dapat memaksimalkan anggaran yang dapat diserap untuk daerah.
Keinginan untuk mengembalikan lagi beberapa OPD, menjadi salah satu peningkatan penyerapan anggaran yang dikucurkan melalui dana APBN.
“Jika telah disetujui Perda perubahan tentang Perangkat Daerah oleh DPRD Natuna, maka kita usahakan agar dapat penyerapan anggaran langsung dari pusat,” kata Bupati Hamid di gedung Sri Srindit, Ranai kemarin.
Ia mengatakan, peraturan daerah kabupaten Natuna nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah dan Ranperda tentang pembentukan dan susunan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Natuna, yang diusulkan untuk dilakukan perubahan bisa segera disahkan.
Berdasarkan Ranperda yang diajukan tersebut, ketiga perangkat daerah itu meliputi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlingdungan Anak (DSP3A) akan berubah menjadi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlingdungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Kemudian Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana akan berubah menjadi Dinas Kesehatan. Lalu Dinas Pendidikan dan Olah Raga akan dipecah menjadi dua dinas yakni Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan Dinas Pendidikan.
Perubahan ini diperlukan untuk mensikapi aturan-aturan yang berlaku dan untuk menyerap anggaran dari kementerian Pemuda dan Olah raga Republik Indonesia. Karena selama bergabung dengan Dinas Pendidikan anggaran Pemuda dan Olahraga kurang maksimal sehingga hilang begitu saja,” ujarnya.
Ia berharap, Ranperda-ranperda itu dapat segera ditindaklanjuti secepatnya di tataran legislatif sehingga di tahun-tahun berikutnya bisa dapat terwujud peningkatan anggaran Daerah.
“Kita ingin bisa secepatnya terealisasikan perubahan tersebut, sehingga pelaksanaannya nanti lebih maksimal,” harapnya. (fat)
