Pedagang Pasar Induk Jodoh Disuruh Bayar Rp50 Juta Masuk Kios Baru

Massa berorasi di depan Kantor Walikota Batam. (damri/haluankepri.com)

Batam (HK) - Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk Jodoh yang digusur oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam beberapa waktu lalu protes karena penggusuran yang dilakukan itu dinilai tidak manusiawi.

Karena tanpa memperdulikan hak-hak mereka, bahkan mereka dimintai iuran uang masuk pada kios baru yang sudah disiapkan oleh pihak swasta, yaitu mencapai puluhan juta rupiah.

“Kami tidak masalah, kalau kami di pindahkan ke kios baru, tapi tolonglah pemerintah yang kelola jangan swasta. Karena kami diminta uang masuk oleh oknum pengelola pasar sampai Rp50 juta. Yang paling rendah Rp 10 juta, kalau dimintai segitu bagaimana kami mau masuk,” ucap Marisa salah seorang PKL disela-sela demo itu.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, yang hadir menemui pedagang dalam demo itu mengatakan bahwa masyarakat harus paham dan mengerti, pengusuran itu dilakukan adalah untu kebaikan masyarakat dan juga PKL yang berdagang disana.

Tapi kalau betul adanya pungutan masuk kios yang sangat besar itu pihaknya sangat menyayangkan langkah-langkah yang diambil oleh Pemko Batam.

“Besok kami akan memanggil pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini. Tekait hal yang dikeluhkan pedagang ini harus dijabarkan dan dipaparkan oleh Pemko Batam,” ucap Nuryanto.

Pantauan Haluankepri.com dilapangan, hinga berita ini dinaikan, demo masih berlangsung dan para pedagang sudah bergerak ke depan kantor DPRD Kota Batam.

Saat ini para pedagang masih menunggu hasil dan solusi dari DPRD Kota Batam. (dam)