Dinas Pendidikan KKA Dapat DAK dari Pusat, Ini Jumlahnya
Anambas (HK) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mendapat suntikan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI) sebesar Rp12,5 miliar pada 2020 mendatang.
Drs. Nurman, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan KKA, mengatakan, anggaran DAK tersebut peruntukannya antara lain untuk pembangunan rumah guru baik SD ataupun SMP.
“Untuk SMP adalah SMP Batu Belah, kalau SD salah satunya di SD Telaga Besar, pembangunan Labor IPA dan lainnya,” ujar Nurman, Kamis (14/11)
Ia menyebutkan, dari puluhan usulan yang disampaikan pihaknya, yang disetujui untuk tahun 2020 mendatang sebesar Rp 12,5 Milliar untuk DAK fisik.
“Kedepan kita akan terus mengusulkan anggaran pembangunan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih baik,” jelasnya.
Untuk DAK non fisik lanjutnya, setiap tahun terus didapatkan, seperti dana BOS dan sertifikasi guru. Namun, untuk sertifikasi guru, saat ini Anambas menjadi satu-satunya yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
“Insya Allah semua target yang telah dicanangkan akan dapat terealisasi,” tuturnya.
Ia optimis kedepan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dapat terus meningkat Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Anambas sehingga generasi penerus bangsa kualitasnya semakin baik.(yud)
