Eka Prasetya Jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karimun
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun Joko Dwi Hatmoko melantik Eka Prasetya Budi Dharma sebagai Wakil Ketua Pengadilan yang baru. (ilham/haluankepri.com)
Karimun (HK) - Eka Prasetya Budi Dharma resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, melalui sidang luar biasa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Joko Dwi Hatmoko di Ruang Sidang Cakra, Kamis (14/11/2019) pagi.
Eka Prasetya sebelumnya merupakan hakim anggota di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur. Dia menggantikan posisi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun yang lama, Bambang Setyawan yang dipromosikan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau.
“Hari ini kami melantik dan melakukan pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun yang baru kepada Bapak Eka Prasetya Budi Dharma SH MH. Beliau menggantikan Pak Bambang Setyawan yang dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Joko Dwi Hatmoko.
Kata Joko, dengan kehadiran Wakil Ketua Pengadilan yang baru pihaknya berharap agar ke depannya Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun bisa lebih baik lagi. Sebab, dengan adanya mitra kerja yang baru tentu saja akan menimbulkan semangat yang baru pula dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Penyakitnya hakim itu adalah kejenuhan. Dengan kehadiran Pak Eka Prasetya sebagai Wakil Ketua yang baru diharapkan adanya penyegaran dan bisa menjadikan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun ini lebih maju lagi serta lebih maksimal dalam melayani para pencari keadilan, khususnya di wilayah Kabupaten Karimun,” terang Joko.
Dijelaskan, soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sudah diatur oleh Mahkamah Agung. Tugas seorang ketua itu lebih banyak keluar (eksternal), sementara tugas wakil ketua itu peranannya lebih banyak ke dalam (internal). Semua akan berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Sementara, Eka Prasetya Budi Dharma menambahkan, setelah diberi amanah oleh pimpinan Mahkamah Agung menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, dirinya akan selalu mendukung Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun selaku pimpinan yang baru dalam melayani masyarakat yang mencari keadilan di Karimun.
“Sesuai tupoksi, ada pendelegasian kewenangan yang nantinya akan dilakukan oleh Ketua kepada Wakil Ketua Pengadilan. Biasanya, ketua akan fokus kepada eksternal dan wakil ketua lebih fokus kepada internal sebagai manejer representatif. Mudah-mudahan, bisa berkolaborasi dengan baik,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Eka berharap bisa menjalin hubungan yang baik dengan seluruh instansi pemerintahan yang ada di Karimun, termasuk juga dengan media. Sebab, peranan media sangat penting memberikan informasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun hingga sampai kepada masyarakat. (ham)
