Disdik Batam Usulkan DAK Rp42 M
KEPALA Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan. Foto: Damri/Haluan Kepri
BATAM (HK) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 sebanyak Rp42 miliar kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Anggaran itu direncanakan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan ruang kelas baru yang akan dibangun itu adalah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP).
Yang mana saat ini usulan DAK itu masih dalam proses tahap pembahasan. Diharapkan usulan dana tersebut bisa disetujui seluruhnya. Namun jika tidak bisa seluruhnya, maka setidaknya untuk pembangunan ruang kelas baru di SD.
“Penambahan ruang kelas baru itu sangat diperlukan, guna untuk mengantisipasi meningkatkan jumlah peserta didik baru nantinya,” ucap Hendri, Kamis (14/11/2019).
Dikatakan Hendri, pada tahun 2020 mendatang selain membangun ruang kelas baru juga di sekolah-sekolah yang sudah ada, namun juga akan direncanakan membangun sekolah baru.
Rencana pembangunan sekolah baru itu adalah untuk menampung siswa yang saat ini masih menumpang belajarnya di sekolah lain.
Adapun sekolah yang masih menumpang itu diantaranya adalah SMPN 59, SMPN 60, SMPN 61, SMPN 62, dan SMPN 63. Semua sekolah itu adalah baru dibuka tahun ini.
“Khusus untuk SMP baru yang di Bengkong mungkin akan kita bangun pada tahun 2021, sebab saat usulan kemarin di e-planning, sebelum Mei sudah terinput,” pungkasnya. (dam)
