KARIMUN (HK)-Ada yang unik dilakukan Kejaksaan Negeri Karimun untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun. Kejari Karimun sengaja membuat lomba pidato dengan tentang korupsi dengan peserta antar dinas di Pemkab Karimun, Kamis (5/12/2019).
Setidaknya, 30 peserta dari seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karimun mengikuti lomba pidato tersebut. Peserta bukan hanya berasal dari pegawai biasa, bahkan pejabat eselon setingkat kepala bidang di dinas tertentu juga menjadi peserta lomba.
Lomba pidato tentang anti korupsi itu bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2019 yang diperingati setiap 9 Desember. Kejari Karimun sengaja mengangkat tema “Antisipasi dini ASN dalam mencegah tindak pidana Korupsi”. Kegiatan itu dilaksanakan di aula Kejari Karimun.
Dewan juri lomba tersebut berasal dari internal Kejari Karimun dan perwakilan Pemkab Karimun. Dari Kejari, sengaja diturunkan Kepala Seksi Intelijen, Khairur Rahman dan Kepala Seksi Pidana Khusus, Andriansyah. Panitia menerapkan peraturan, setiap peserta yang tampil, masing-masing diberikan waktu hanya selama tujuh menit.
Kepala Kejari Karimun, Taufan Zakaria mengatakan, lomba pidato tersebut bertujuan untuk membangkitkan perhatian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karimun dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Menurut dia, peserta jangan hanya menilai lomba sebagai kegiatan seremonial belaka, tapi jauh dibalik itu harus memaknai makna dari korupsi itu sendiri.
Taufan berharap, masing-masing peserta atau perwakilan dari dinas di Pemkab Karimun yang hadir pada lomba pidato tentang korupsi tersebut juga bisa memahami lebih dalam tentang esensi dari peringatan Hari Anti Korupsi Internasional. Sehingga, maknanya bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehar-hari.
“Esensi dari dilaksanakannya lomba pidato tentang tentang korupsi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Internasional ini adalah agar masing-masing ASN di lingkungan Pemkab Karimun dapat lebih memaknai apa itu korupsi dan dampak yang ditimbulkannya,” ungkap Taufan Zakaria di hadapan peserta lomba. (ham)










