by

Nelayan Geruduk DPRD Karimun, Ada Apa?

Karimun (HK) - Ratusan nelayan Kecamatan Tebing mendatangi Kantor DPRD Karimun, Kamis (5/12/2019). Mereka meminta agat dewan Karimun memindahkan tiga unit kapal isap produksi (KIP) PT Timah yang saat ini sudah mangkal di perairan Desa Pongkar, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing.

Tiga unit KIP PT Timah itu diantaranya KIP Chun Sin, KIP Ina I dan KIP Citra Andalan I. Ketiga kapal isap tersebut telah berada di perairan Pongkar sejak Rabu (4/12) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Kami meminta tiga unit KIP PT Timah tersebut dipindahkan dari perairan Tebing yang menjadi area tangkap nelayan tradisional. Terserah mau dipindahkan kemana, yang jelas kapal iti jangan ada lagi di wilayah tangkap kami,” ungkap Ketua Kelompok Nelayan Tebing, A Rahim di kantor DPRD Karimun.

Kata Rahim, sebenarnya mereka ingin turun langsung ke atas kapal isap PT Timah tapi karena permintaan Polres Karimun dengan alasan keamanan, maka pihaknya meminta DPRD Karimun sebagai perwakilan rakyat untuk mendengar aspirasi mereka.

“Sebenarnya kemarin mau turun ke laut, tapi pihak keamanan dalam hal ini Polres Karimun meminta kami jangan turun karena gelombang lagi kuat. Akhirnya kami turun ke kantor dewan,” terang Rahim.

Kabag Ops Polres Karimun, Kompol Mukharom mengatakan, pihaknya memang meminta nelayan untuk tidak turun ke laut menaiki kapal isap timah. Mengingat, turun ke kapal bukan untuk menyelsaikan.

“Kalau masalah gelombang kuat iya juga, tapi pada intinya kalau turun ke laut bukanlah menyelesaikan masalah, malah akan menambah masalah baru. Kalau persoalan ini disampaikan ke anggota dewan kita yakin ada jalan keluar dari wakil rakyat,” ujar Mukharom.

Aksi unjuk rasa nelayan Kecamatan Tebing tersebut mendapat pengamanan dari anggota Polres Karimun. Mukharom menyebut, pihaknya menurunkan 60 orang personil.

Kedatangan nelayan Tebing tersebut disambut Sekretaris Komisi III DPRD Karimun, Abdul Manaf. Politisi Nasdem tersebut berjanji akan menindaklanjuti aspirasi nelayan melalui selembar surat pernyataan menolak sementara aktivitas tambang timah di wilayah perairan Kecamatan Tebing. (ham)

News Feed