KARIMUN (HK)-Upaya mediasi DPRD Karimun untuk memindahkan tiga unit Kapal Isap Produksi (KIP) milik mitra PT Timah tak membuahkan hasil. Puluhan nelayan Tebing akhirnya menaiki Kapal Isap Produksi (KIP) Chun Sin milik mitra PT Timah, Kamis (5/12/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Tadi nelayan Tebing sempat naik ke kapal dan ribut diatas salah satu kapal isap. Kalau tak salah KIP Chun Sin,” ungkap Ketua Kelompok Nelayan Tebing, A Rahim.
Kata Rahim, nelayan tersebut turun ke laut menggunakan 8 unit boat pancung dengan jumlah puluhan orang. Mereka ditemui empat orang perwakilan dari PT Timah.
“Waktu nelayan itu turun ke kapal, saya sudah pulang,” ujarnya.
Selang dua jam sebelumnya, ratusan nelayan Kecamatan Tebing mendatangi Kantor DPRD Karimun, Kamis (5/12/2019). Mereka meminta agat dewan Karimun memindahkan tiga unit kapal isap produksi (KIP) PT Timah yang saat ini sudah mangkal di perairan Desa Pongkar, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing.
Tiga unit KIP PT Timah itu diantaranya KIP Chun Sin, KIP Ina I dan KIP Citra Andalan I. Ketiga kapal isap tersebut telah berada di perairan Pongkar sejak Rabu (4/12) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Kami meminta tiga unit KIP PT Timah tersebut dipindahkan dari perairan Tebing yang menjadi area tangkap nelayan tradisional. Terserah mau dipindahkan kemana, yang jelas kapal iti jangan ada lagi di wilayah tangkap kami,” Rahim
Kata Rahim, sebenarnya mereka ingin turun langsung ke atas kapal isap PT Timah tapi karena permintaan Polres Karimun dengan alasan keamanan, maka pihaknya meminta DPRD Karimun sebagai perwakilan rakyat untuk mendengar aspirasi mereka.
“Sebenarnya kemarin mau turun ke laut, tapi pihak keamanan dalam hal ini Polres Karimun meminta kami jangan turun karena gelombang lagi kuat. Akhirnya kami turun ke kantor dewan,” terang Rahim. (ham)










