Natuna (HK) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna menggelar Konfrensi Pers di ruang rapat Kantor KPU Natuna, Jumat (6/12). Dalam kesempatan itu KPU menyampaikan target zero sengketa pada Pilkada 2020.
Hadir dalam kesempatan itu, tiga orang Komisioner KPU yakni Risno yang membidangi teknis, Soimin yang membidangi data dan Musallib yang membidangi hukum.
“Alhamdulillah tahapan Pilkada serentak Pilkada Provinsi dan Pilkada Kabupaten/kota sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Dan kini kami dalam tahapan rekrutmen penambahan tim pemantau dan pembukaan pendaftaran tim survei. Pada Pilkada ini kami mentargetkan Pilkada yang zero sengketa,” kata Komisioner KPU Bidang Hukum, Musallib.
Ia mengaku tidak ada langkah khusus dari KPU untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya sengketa pada pelaksanaan Pilkada.
“Selain melakukan kegiatan edukasi dan sosialisai, kami akan menjalankan pemilu sesuai aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak ada jalan untuk menimbulkan sengketa. Kami tidak ada langkah maupun sistem tertentu untuk mengantisipasi sengketa ini,” ujarnya.
Komisioner lainnya, Risno menyampaikan, berdasarkan PKPU nomor nomor 18 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan Gubernur dan wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati dan / atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. KPU Kabupaten Natuna mengumumkan penyerahan dokumen bagi pasangan calon perseorangan yang mau mendaftar di kPU.
“Bulan ini pengumuman pada 3 - 16 Desember 2019 untuk bakal calon perseorangan. Kemudian waktu penyerahan dokumen dukungan selama 5 hari yaitu pada tanggal 19-23 Februari 2020 dan dokumen yang diserakan minimal sejumlah 5.260 pendukung yang tersebar paling sedikit di 8 kecamatan,” terang Risno.
Komisioner KPU lainnya, Soimin menyampaikan, saat ini jumlah DPT Kabupaten Natuna masih mengacu pada DPT Pileg dan Pilpres kemarin yakni sebanyak 52.597 pemilih.
“Tapi angka ini berpotensi mengalami perubahan karena jumlah pemilih akan dipengaruhi oleh jumlah pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan usia penduduk. Perubahan jumlah ini akan bisa dipastikan nanti pada tanggal 8 Juni 2020,” tegasnya.
Ia melanjutan, anggaran untuk Pilkada Natuna sebesar Rp21 miliar dengan rincian Rp5 miliar dari provinsi dan Rp16,5 miliar dari Kabupaten Natuna.
“Anggaran dari provinsi ini untuk menangani sistem adhoc seperti PPK dan lembaga lainnya. Sementara sisanya akan tercover dengan anggaran yang berasal dari Kabupaten. Mudah-mudahan berjalan lancar,” tutupnya. (fat)











