BATAM (HK) - Kota Batam kembali menerima penghargaan dari pemerintan pusat, kali ini sebagai Kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Penghargaan itu diterima oleh Walikota Batam, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin dari Dirjen Kementerian Hukum dan HAM Dr H Muallimin Abdi saat Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke 71 Tahun 2019, Selasa (10/12/2019)
Acara yang digagas Kemenkum HAM bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dihelat di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Nomor 65 Braga, Bandung, Jawa Barat dan dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dikatakan Jefridin, penghargaan itu sudah tiga tahun berturut-turut diterima Kota Batam. Terpilihnya Batam mendapat penghargaan itu karena dinilai memenuhi kriteria sebagai kota yang peduli hak asasi manusia pada tahun 2019.
Contohnya adalah anggraan pembangunan yang dilakukan mengarah pada penguatan perwujudan dari prinsip-prinsip HAM.
“Prinsip HAM itu diantaranya mencakup hak hidup, pendidikan, kesehatan dan kesempatan kerja. Dari indikator ini kemudian dinilai, sejauh mana tercermin dalam kebijakan pembangunan daerahn” ucap Jefridin.
Dijelaskan Jefridin, misalnya secepat apa Pemko Batam memecahkan persoalan masyarakatnya, dan juga bagaimana jaminan Pemko Batam dalam memberi ruang kepada masyarakat dalam hal kebebasan berpendapat.
“Kita kan tak pernah melarang kritik, unjuk rasa dan semacamnya. Intinya ini semua berkat komitmen Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam pelayanan dan kebijakan membangun hak asasi manusia,” tuturnya. (r/dam)





