BATAM (HK) - Konsultan Pajak harus bisa menumbuhkan wajib pajak yang ada di Kota Batam, yakni harus bisa mengedukasi supaya masyarakat atau perusahaan sebagai wajib pajak taat bayar pajaknya.
Hal itu disampaikan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad di sela-sela pelantikan Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Daerah Kepri, Cabang Batam dan Bintan periode 2019-2024 di Radisson Hotel Batam.
Dikatakan Amsakar, pemerintah Kota Batam akan siap mensuport IKPI karana IKPI itu bisa menjadi mitra pelaku usaha supaya tidak ribet dalam mengurus dan membayarkan kewajibannya.
Dengan mengunakan konsultan pajak, sudah dapat dilihat dan terdefinisi secara jelas berapa kewajiban yang harus dia selesaikan pada bangsa dan negara ini.
“Pengurus dan anggota IKPI diminta tidak hanya konsen kepada pajak negara saja, tapi juga harus melirik pajak daerah atau retribusi daerah,” ujar Amsakar.
Ditegaskannya, peran itu menjadi penting, karena tidak semua wajib pajak yang bisa memahami hak dan kewajibannya itu. Wajib pajak itu adalah pahlawan bagi negera dan bangsa ini.
Sebab pajak yang sudah dibayarkan oleh wajib pajak itu akan digunakan untuk pembangunan dan kemajuan Kota Batam ini, seperti infrastruktur dan pelayanan masyarakat dan lain-lainnya.
Kalau wajib pajak sadar akan kewajibannnya maka ekonomi Batam akan makin tumbuh. Kalau ekonomi tumbuh dan pembayaran pajaknya lancar maka Kota Batam dan umumnya Kepri ini akan lebih baik ke depannya.
“Saya yakin dengan kehadiran konsultan pajak di Batam ini, bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam, Pertumbuhan PAD negara,” bebernya.(dam)






