by

Bawa Sabu-Sabu dalam Kondom, Sepasang Pria dan Wanita Ditangkap di Bandara Hang Nadim

BATAM (HK) - Lagi, sepasang pria dan wanita pembawa sabu-sabu sebanyak 453 gram kembali diamankan petugas Avsec dan Bea Cukai di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Minggu (8/12/2019) sekitar pukul 14.30 Wib.

Kedua tersangka Eki Trianto (27) dan Desi Permata Sari (20) rencananya akan berangkat ke Lombok via Jakarta (Batam-Jakarta- Lombok) menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT-379/JT-650.

Saat melewati mesin X-tray, petugas Avsec dan BC mengidentifikasi tas tersangka, ternyata ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas 4 bungkusan di dalam kondom,” sebelumnya, gerak-gerik kedua tersangka ini terlihat mencurigakan,” kata Suwarso.

Dari pengakuan kedua tersangka yang merupakan kelahiran Kepri ini mereka diupah oleh seseorang sebesar Rp20 juta.

“Untuk jasa kurir membawa sabu-sabu tersebut, mereka mengaku diupah Rp20 juta bila mana barang sudah sampai di tujuan,” jelasnya.

Selanjutnya, kedua tersangka digiring ke Kantor Bea dan Cukai Batam guna dilakukan pengembangan. (bob)

News Feed