Natuna (HK) - Peringatan untuk tidak berlayar di perairan Natuna belum dicabut oleh pemerintah dalam hal ini BMKG sejak beberapa hari yang lalu.
Peringatan tidak berlayar ini dirilis untuk semua armada yang melayani rute Natuna - daerah tujuan karena kondisi laut yang kurang memungkinkan untuk diarungi. Belakangan ini tinggi gelombang laut diperkirakan berkisar antara 4 - 6 meter.
“Sampai saat ini belum ada keterangan pencabutan peringatan itu. Kami masih belum menerima keterangannya dari BMKG,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Iskandar Dj, Jumat (13/12/2019).
Dengan begitu ia juga memastikan hingga hari ini belum ada kapal rute Natuna yang diperkenankan berlayar.
“Cuma kalau kapal -kapal yang berkapasitas besar seperti KM. Bukit Raya dan Tol Laut rute Jakarta - Natuna masih diperkenankan berlayar karena kapal-kapal itu dianggap memungkinkan bisa berlayar di tengah keadaan yang semacam ini,” terangnya.
Iskandar mengaku belum mengetahui sampai kapan peringatan itu bisa diakhiri karena sangat tergantung dengan keadaan cuaca yang belakangan ini berlangsung ekstrem di Natuna.
“Cuma harapan kami keadaan ini segera dapat membaik agar tidak semakin berdampak pada pergerakan barang dan orang di daerah kita. Mudah-mudahan keadan ini segera berakhir lah,” pungkasnya.
Surat Keterangan peringatan tidak berlayar itu dikeluarkan oleh BMKG dengan batas waktu sampai tanggal 13 Desember ini. (fat)






