Sagulung (HK) - Mencegah peredaran minuman keras (miras), jajaran Polsek Sagulung meningkatkan intensitas razia miras yang beredar bebas di warung-warung di wilayah Sagulung, pada Sabtu (14/12/2019) malam kemarin.
Tak hanya di warung pinggir jalan, Polsek Sagulung juga melakukan operasi dengan menyisir kedai tuak yang dicurigai menjual miras.
“Sebagai antisipasi beredarnya miras, kita pun langsung gencarkan dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas saat jelang Natal dan tahun baru ini,” kata Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto, kepada awak media, Senin (16/12/2019) siang.
Dalam operasi miras tersebut, pihak kepolisian Sagulung mendatangi 4 pemilik warung tepatnya di Simpang Tembesi jalan trans Barelang kelurahan Tembesi, Sagulung serta di simpang Saguba.
Sedangkan, total Miras yang diamankan ada sebanyak 290 botol berbagai merk seperti anggur, orang tua, topi miring, vodka, dan lainnya.
“Dari empat warung yang menjual miras, kita temukan barang bukti, kita sita sebanyak 290 botol miras berbagai merek, sedangkan penjual kita data dan kita lakukan pembinaan,” ujarnya.
Bahkan, katanya, kegiatan ini masih akan tetap dilanjutkan untuk menghindari gangguan kamtibmas yang menyebabkan mabuk akibat minuman keras, termasuk kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengaruh alkohol miras.
“Dari hasil razia didapati total 290 botol minuman keras berbagai jenis dari lokasi yang berbeda. Lokasi di antaranya di kios Simpang Barelang dan kios Simpang Saguba,” tegasnya.
Kapolsek minta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kekondusifan dan keamanan jelang akhir tahun. (ded)











