Karimun (HK) - Pembangunan Pelabuhan Malarko yang merupakan pelabuhan peti kemas yang berada di Dusun Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing bakal dilanjutkan kembali. Pemerintah Kabupaten Karimun meminta dorongan kepada anggota Komisi V DPR RI, Ansar Ahmad agar bisa melobi Kementerian Perhubungan untuk kelanjutan pembangun tersebut.
“Pemerintah daerah melihat hal-hal besar yang menjadi domainnya pemerintah pusat, salah satunya Pelabuhan Malarko. Kita minta dorongan dari Komisi V DPR RI untuk penyelesaian Pelabuhan Malarko bisa dituntaskan,” ungkap Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat mendampingi anggota Komisi V DPR RI, Ansar Ahmad dalam kunjungan reses di Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Senin (23/12/2019).
Kata Rafiq, terkait kelanjutan pembangunan Pelabuhan Malarko tersebut, Pemkab Karimun sudah menyurati Kementerian Perhubungan. Namun, pihaknya butuh dorongan dari Komisi V DPR RI, kebetulan salah satu anggotanya adalah Ansar Ahmad berasal dari dapil Kepri yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Kepri.
Aunur Rafiq memastikan kalau proyek itu tidak bermasalah. Menurut dia, Kementerian Perhubungan sudah melakukan kajian dan menilai kalau proyek itu tetap akan dilanjutkan. Sebelumnya, Kemenhub sebenarnya sudah menganggarkan kelanjutan proyek tersebut pada 2018 lalu dengan anggaran Rp50 miliar untuk pembangunan sisi laut.
Sementara, anggota Komisi V DPR RI, Ansar Ahmad berjanji akan melanjutkan pembangunan Pelabuhan Malarko. Dia menyebut, pernah menyampaikan usulan tersebut saat rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan. Dia akan berupaya keras agar pembangunan pelabuhan itu bisa terwujud dalam waktu dekat.
“Pembangunan Pelabuhan Malarko harus kita dorong habis. Pembangunan yang dianggarkan melalui APBN tidak boleh berhenti begitu saja, kalau pengerjannya belum selesai. Itu wajib diteruskan. Saat rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan sudah saya sampaikan secara khusus,” ujar Ansar Ahmad.
Ansar menyebut, soal anggaran Pelabuhan Malarko, dirinya sudah pernah menerima masukan dari salah seorang pejabat terkait di Pemprov Kepri, kalau anggaran pembangunan Pelabuhan Malarko hanya bersisa sekitar Rp100 miliar lagi. Menurutnya, anggaran sebesar itu sangat kecil jika dialokasikan melalui APBN.
“Nilai 100 miliar rupiahn itu sangat kecil jika dibandingkan dengan APBN kita yang nilainya mencapai 2.100 triliun rupiah. Berapa sih angka segitu, di daerah lain jalan tol dibangun dengan anggaran 7 triliun bahkan 10 triliun, pemerintah bangun. Apalagi, kita hanya seratusan miliar, maka harus kita kejarlah,” jelas Ansar.
Pelabuhan Malarko sudah mulai dikerjakan sejak 2008 lalu. Namun, sepanjang 4 tahun pengerjaannya hingga 2012 pengerjaan pelabuhan yang didanai oleh APBN itu akhirnya terhenti. Terbengkalainya pengerjaan pembangunan itu sempat terindikasi persoalan hukum. Bahkan, Kejari Karimun pernah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) soal proyek itu.
Bupati Rafiq memastikan kalau proyek itu tidak bermasalah. Menurut dia, Kementerian Perhubungan sudah melakukan kajian dan menilai kalau proyek itu tetap akan dilanjutkan. Itu dibuktikan dengan dikucurkannya anggaran sebesar Rp50 miliar melalui APBN tahun anggaran 2018 untuk pembangunan sisi laut, sementara sisi darat akan dibebankan ke APBD Karimun melalui dana sharing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2008 pagu DIPA proyek tersebut sebesar Rp27,105 miliar. Kemudian, pada 2009 pemerintah pusat kembali mendanai kontrak paket Supervisi Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Malarko Tahap II, sebesar Rp476,4 juta, sedangkan dana yang dikucurkan untuk pengerjaan fisik fasilitas pelabuhan tidak diketahui.
Pada April 2010 kembali dikucurkan dilakukan lelang paket Pengadaan Jasa Konsultansi Supervisi Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Malarko yang bersumber dari dana APBN DIPA TA. 2010 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp450 juta. Di tahun sama, Satker Pembangunan Faspel Laut Pulau Terluar Kepri kembali mengumumkan pengadaan jasa borongan dengan pagu sebesar Rp19,5 miliar.
Kemudian, pada 14 Maret 2011 kembali dilakukan lelang pengadaan barang dan jasa kategori umum dengan sistem pasca kualifikasi jasa konstruksi bidang sipil, sub bidang dermaga dan perawatan dengan pagu sebesar Rp33 miliar. Sedangkan untuk pekerjaan supervisi lanjutan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Malarko dengan pagu Rp716 juta.
Selanjutnya, pada 2012 kembali dilanjutkan pembangunan dengan anggaran sebesar Rp850 juta. Terakhir, pada tahun yang sama pemerintah pusat kembali melakukan pelelangan untuk pekerjaan pembangunan trestle (162 x 9) m2, pekerjaan pembangunan talud 123 m, nilai total Rp49 miliar. (ham)











