by

Catat, Ini Jadwal Libur Pegawai Akhir Tahun

Batam (HK) - Menyambut perayaan akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Batam keluarkan surat edarkan tentang jadwal libur dan masuk kerjanya Pegawai di lingkungan Pemko Batam.

“Surat edaran itu harus dijalankan oleh Pegawai Pemko Batam,” ucap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemko Batam, Efrius kepada haluankepri.com. Selasa (24/12/2019) pagi.

Isi surat edarannya itu, pertama, penetapan libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 dilakukan dengan pedoman pemberian cuti dan libur bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam.

Kedua, [elaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud angka 1 diatas diperhitungkan dengan tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, libur nasional dan cuti bersama 2019 untuk Desember 2019 adalah, Selasa, 24 Desember 2019 adalah Hari Cuti Bersama dan Rabu 25 desember 2019 adalah hari libur nasional (Hari Natal).

Pada 26, 27, 30 den 31 Desember seluruh PNS dan non PNS wajib bekerja seperti biasanya kecuali yang sedang menjalankan cuti.

Selanjutnya, untuk apel gabungan perdana di Tahun 2020 wajib diikuti oleh seluruh PNS dan THD di lingkungan Pemko Batam yang akan dilaksanakan pada, Kamis, 02 Januari 2020 pada pukul 07.15 WIB di lapangan dataran Engku Putri Batam Centre dengan memakai pakaian batik. Apel tersebut akan dipimpin langsung oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi.(dam)

News Feed