Batam (HK) - Sebanyak 23 kendaraan mobil truk terjaring Razia Operasi Lilin Seligi 2019 pada, Selasa (24/12) pagi di Batuampar.
Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Muchlis Nadjar, SH, SIK, mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka inspeksi keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan raya.
“Kita melakukan inspeksi keselamatan pada angkutan umum, angkutan barang, termasuk dalam pengecekan diantaranya, cek kelayakan kendaraan, pemeriksaan, pengujian teknis kendaraan, dan administrasi pengemudi serta kendaraan,” ucap Muchlis Nadjar.
Dijelaskannya, 23 unit kendaraan yang terjaring tidak dilengkapi dokumen serta sarana kendaraan yang digunakan.
“Kendaraan yang terjaring semuanya truk besar yang tak memiliki kelengkapan kendaraan,” papar Kasat Lantas, didampingi Wakasat Lantas, AKP Cut Putri Amelia Sari dan Kanit Turjawali, Ipda Viktor Hutahaen.
Selain itu terangnya, tim gabungan juga melakukan cek kadar alkohol kepada pengendara dengan menggunakan alat baru dari Kakorlantas Polri bernama alcometer.
“Alcometer merupakan terobosan baru yang dimiliki oleh Satlantas Polresta Barelang digunakan untuk pemeriksaan kadaran alkohol kepada para supir atau pengendara,” sebutnya.
“Kita dapat memastikan apakah sang supir itu sedang mengonsumsi minuman keras atau bukan,” ucapnya lagi.
Selain itu, Tim Dokkes Polresta Barelang juga melaksanakan tes urine pada supir.
“Alhamdulillah, dari hasil kegiatan negatif supir yang mengkonsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang,” ucap AKP Muchlis.
Diterangkan Kasat Lantas, dalam kesempatan itu, pihaknya juga memberikan pengarahan ke pemilik dan pengemudi kendaraan itu, tentang kelengkapan yang wajib ada didalam angkutan, perizinan yang memadai dan harus dilengkapi.
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas Polresta Barelang membagikan buku petunjuk keselamatan dalam berkendara kepada para supir. (vnr)











