by

Sembunyikan Ganja di Kotak Rokok, Kuli Bangunan Diamankan

Batam (HK) - Seorang pria kuli bangunan, Joko Wasino (34) bawa narkotika jenis ganja kering sebanyak enam paket, berhasil diamankan satlantas Polresta Barelang di Jl. Jenderal Sudirman, Simpang Kepri mall, Batam Centre pada, Selasa (24/12/2019) pagi.

Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Muchlis Nadjar menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas melaksanakan patroli Kamseltibcar dan sambang Gereja dalam rangka operasi lilin Seligi 2019.

“Ketika melintas di jalan Jendral Sudirman antrian Traffic Light Simpang Kepri Mall, terlihat pengemudi manggunakan sepeda Motor Honda Vario warna putih dengan Nopol BP 3692 BM tidak menggunakan TNKB belakang dan Kaca Spion,” kata Muchlis.

Kemudian, lanjut Muchlis, petugas menghentikan pengendara guna dilakukan pemeriksaan, namun saat digelandang ke Pos Polisi Simpang Kepri mall pengendara membuang kotak rokok.

“Dalam kotak rokok yang sempat dibuang pengendara, ternyata berisi 6 paket ganja kering. Saat itu juga pria tersebut langsung lari menuju arah Kepri Mall,” ungkap Muchlis.

“Sempat aksi kejar-kejaran, akhirnya petugas berhasil mengamankan pria tersebut diparkiran luar Kepri Mall,” tambahnya.

Selanjutnya pria tersebut di gelandang ke Satresnarkoba Polresta Barelang serta barang buktikan 6 paket ganja kering dan 1 unit sepeda motor.

Dijelaskan, penangkapan pelaki Narkotika oleh Satlantas Polresta Barelang ini merupakan yang kedua kalinya dalam tahun ini.

“Dimana, pada Selasa (3/12/2019) petugas Satlantas, Bripda Redi Oktaviando, Banit Turjawali Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu-sabu seberat 890 gram di pos simpang martabak Har, Nagoya dari seorang pemotor,” jelasnya. (bob)

News Feed