Karimun (HK) - Pada momentum perayaan Natal 2019, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun memberikan remisi kepada 9 orang warga binaan yang beragama Kristen. Penyerahan surat remisi itu tepat dilaksanakan pada perayaan Natal pada Rabu, 25 Desember 2019. Penyerahan surat remisi itu berlangsung di halaman Rutan Karimun.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Eri Erawan melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Novi Irwan mengatakan, pemberian remisi kepada 9 warga binaan tersebut bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Mereka sebelumnya diusulkan menerima pemberian remisi karena dinilai memenuhi syarat dan berkelakuan baik.
“Sebanyak 9 orang warga binaan Rutan Karimun mendapat remisi pada perayaan Natal 2019 ini. Mereka yang menerima remisi adalah warga binaan yang beragama Nasrani. Mereka yang menerima remisi itu, sebelumnya telah disulkan karena memenuhi syarat dan berkelakuan baik,” ungkap Novi Irwan.
Kata Novi, warga binaan yang menerima remisi itu rincianya, untuk remisi 15 hari terdiri dari 4 orang, remisi 1 bulan juga 4 orang dan remisi 1 bulan 15 diberikan kepada 1 orang. Mereka merupakan 3 orang terpidana kasus narkoba, 3 orang terpidana kasus pencurian dan 3 orang terpidana kasus perlindungan anak.
Menurut dia, meski warga binaan itu telah menerima remisi, namun surat keputusan pengurangan masa tahanan dari Kemenkumham tersebut sewaktu-waktu dapat ditarik apabila narapidana tersebut ke depannya kedapatan melakukan perbuatan yang tidak baik. Untuk itu, dia berpesan, narapidana bisa menjaga perilaku dengan baik.
Sementara, Pido Simamora, salah seorang warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun yang menerima remisi mengaku senang, karena dari banyaknya warga binaan ternyata dia termasuk salah seorang yang diusulkan menerima remisi dan akhirnya menerima surat keputusan dari Kemenkumham.
“Saya merasa senang karena saya menerima remisi pada hari raya Natal tahun ini. Saya akan menjaga kepercayaan ini dengan baik. Saya akan terus menunjukan sikap dan perilaku yang baik selama menjadi warga binaan di Rutan Karimun ini. Mudah-mudahan saya akan terus menerima pengurangan masa hukuman disini,” ujarnya. (ham)











