by

Pungli di Wisata Pantai Tanjung Pinggir, 4 Orang Diamankan

Batam (HK) - Empat orang pelaku pungli inisial OW, RI, SF dan MM dibekuk oleh Personil Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri di Kawasan Wisata Pantai Tanjung Pinggir Sekupang Kota Batam, pada, Rabu (1/1/20).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, menjelaskan, kejadian berawal dari laporan masyarakat yang kerap resah atas aksi para pelaku yang meminta uang masuk sebesar Rp20 ribu per orang

“Namun, setelah membayar tidak diberikan tiket ataupun tanda masuk lainnya,” jelas Harry diampingi Dirreskrimum Polda Kepri Arie Dharmanto.

Menanggapi laporan tersebut, kata Harry Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri bergerak menuju kawasan wisata Tanjung Pinggir dan melakukan penyamaran sebagai pengunjung yang ingin memasuki kawasan Pantai tersebut

“Ternyata benar telah terjadi praktek pungli yang meresahkan dan merugikan Masyarakat. Dan hasil pungli tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku,” ungkap Harry.

Selanjutnya keempat pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

“Untuk pelaku OW berperan sebagai kordinator lapangan, pelaku RI berperan sebagai penjaga pintu masuk yang bertugas meminta restribusi biaya masuk ke kawasan pantai kepada pengunjung,” jelas Arie.

“Sementara pelaku SF berperan sebagai penjaga pintu sekaligus meminta restribusi biaya masuk ke kawasan Pantai kepada pengunjung dan pelaku MM berperan sebagai tukang parkir,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku diantaranya dua buah tas warna coklat dan hitam, uang Rp3.8 juta selanjutnya kasus pungli tersebut ditangani oleh Polsek Sekupang. (bob)

News Feed