Bintan (HK) - Jefry (18) warga yang tinggal di Galang Batang Kecamatan Gunung Kijang akhirnya ditangkap polisi. Jefry dituduh sudah membawa kabur gadis belia asal Bintan Bekapur Bintan Buyu sejak malam pergantian tahun baru kemarin.
Remaja yang berprofesi buruh bangunan itu diamankan di pertigaan lampu merah menuju Sei Lekop Kijang, Jum’at (3/1) dini hari sekitar pukul 00.25 WIB.
Sebelum ditangkap berdasarkan pengakuan polisi, Jefry selalu berpindah-pindah tempat. Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin menyampaikan, Jefry ditangkap setelah berhasil dipancing anggotanya menggunakan akun palsu.
“Ada sekitar 7 kali kita CP (Check Post) pindah-pindah terus, kita coba pancing pakai akun lain dan direspon dia (Jefry). Kemudian kita janjian ketemuan di Kawal,” kata Agus, Jum’at (3/1).
Saat diamankan, keluarga korban sempat tidak terima berusaha ingin menghajar Jefry. Beruntung, polisi yang sigap langsung mengevakuasi Jefry dan membawanya ke Polres Bintan.
Selain Jefry, sepeda motor RX King warna hitam BM 3467 EB miliknya juga diamankan. Saat ini, Jefry masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik kepolisian.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Maysali Zaliyanti (14) warga Bintan Bekapur Rt 12 Rw 06 Desa Bintan Buyu dikabarkan tak pulang kerumahnya sejak malam tahun baru.
Maysali atau akrab disapa May terakhir terlihat mengenakan pakaian serba putih, mulai dari jilbab, baju dan celana yang serba putih. Susanti curiga anaknya dibawa seseorang yang baru dikenalnya.
“Waktu itu si Rasyid (keluarganya) melihat ada orang pakai motor RX King nanya tugu durian, terus ditanya nak kemane katenya nak cari rumah May,” ungkap Susanti dirumahnya saat didatangi Unit PPA Reskrim Polres Bintan, Kamis (2/1) siang kemarin. (oxy)








