by

HM Rudi: Masalah Taksi Online Bukan Urusan Saya

Batam (HK) - Walikota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan penyelesaian masalah dan mengeluarkan izin taksi online adalah wewenang Gubernur Kepri bukan Walikota.

“Persoalan ini wewenang Gubernur Kepri. Ini harus dijelaskan, karena selama ini saya sering dipojokkan, ini bukan tanggungjawab saya,” ucap Rudi, Senin (6/1/2020) sore.

Ditegaskan Rudi, terkait permasalahan itu, Pemko Batam sudah sering menyurati Pemerintah Provinsi Kepri dan minta masalah taksi online dan pangkalan itu diselesaikan, tapi hingga saat ini tidak juga selesai.

Pihaknya juga sudah pernah jembatani rapat masalah itu di Pemko Batam, semuanya dipanggil dan Gubernurnya waktu itu adalah Nurdin Basirun.

“Kita sudah sering meminta persoalan ini diselesaikan, karena saya tidak bisa menyelesaikannya, karena bukan wewenang saya,” ujarnya lagi.

Ditambahkannya, terkait ada yang mengatakan bahwa Walikota Batam tidak mau menyelesaikan masalah taksi online dan taksi pangkalan karena Walikota Batam punya usaha taksi pangkalan.

“Itu tidak benar,” tegasnya.

Rudi mengatakan, pihaknya sepakat taksi online ada di Batam, karena itu adalah keputusan pemerintah pusat.

“Tapi harus dipikirkan juga taksi pangkalan yang sudah duluan beroperasi,” pungkasnya. (dam)

News Feed