by

Rencana Pembangunan Jalan Tol Batam Terkatung-Katung, Ini Sebabnya

Batam (HK) - Rencana pembangunan jalan tol di Kota Batam oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, terkatung-katung.

Pasalnya, hingga kini titik untuk jalan tol tersebut belum bisa juga ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Padahal anggaran untuk pembangunan jalan tol tersebut sudah ada dari pemerintah pusat.

“Anggaran untuk jalan tol itu cuma untuk 25 kilometer, makanya sekarang proses pembangunan jalan tol itu kini terkatung-katung,” ucap Walikota Batam, Muhammad Rudi, Senin (6/1/2020) di kantor BP Batam.

Dikatakan Rudi, proses pembagunan jalan itu belum jelas karena dia ingin jalan tol itu dibangun tidak mengikuti jalan raya yang sudah ada saat ini, yakni buat jalur baru.

Tapi kalau dibuat jalur baru biayanya cukup besar, karena harus ada pembebasan rumah atau lahan masyarakat. Pembebasan itu bukan hanya sekedar ganti rugi, tapi ganti untung, sebab masyarakat punyak surat-surat lengkap. Kalau masyarakat punya Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan sertifikat maka BP Batam tidak boleh mengambil lahan itu.

Sementara, kalau dibangun mengikuti jalan yang sudah ada saat ini, biayanya tidak terlalu mahal, tapi pihaknya inginnya jalan tol itu jalur baru.

“Kita dikasih cuma 25 kilometer, kalau dibuat melalui jalur baru maka uangnya tidak cukup, nanti kita tunggu sajalah waktu yang tepat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangun jalan tol yang direncanakan sepanjang 25 kilometer itu jalurnya mulai dari Bandara Hang Nadim Batam hingga pelabuhan Batuampar. (dam)

News Feed