by

Pegawai Pemprov Kepri Teken Pakta Integritas Anti Narkoba

Tanjungpinang (HK) - Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, baik Pegawai Negeri Sipil maupun Honorer dan PTT Non PNS menandatangani pakta integritas anti narkoba di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Selasa (8/1/2020).

Plt Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto, mengatakan, melalui perjanjian itu, diminta pegawai tidak main-main dengan narkoba.

“Jika sebelumnya pegawai yang terjerat kasus narkoba tidak diberikan sanksi tegas sebagai pegawai, kali ini kita tidak akan tinggal diam. Siapapun pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang terjerat dan terbukti memakai barang haram tersebut. akan kita berikan sanksi disipliner pemberhentian secara tidak hormat,” tegas Isdianto.

“Sebab, kalau sudah terjerat narkoba, sudah susah, bukan hanya diri sendiri tapi juga menjerat lingkungan dan paling terpengaruh keluarganya,” tegas Isdianto.

Untuk itu, Isdianto mengharapkan perjanjian pakta integritas ini dapat menjadi solusi terbaik agar pegawai di lingkungan Pemprov Kepri kedepannya bebas dari jeratan Narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kepri Richard Nainggolan mengatakan, BNN Kepri menyambut baik pelaksanaan perjanjian pakta integritas anti Narkoba di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Kita harap dengan pakta integritas ini, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri bersih 100 persen dari narkoba,” tegas Richard.(efr)

News Feed