by

Bawaslu Bintan Minta Penerbitan SKS Harus Selektif

Bintan (HK) - Bawaslu Bintan mewanti-wanti kejadian besar saat pemilu 2019 kemarin jangan terulang lagi saat Pilkada 2020 khususnya di Bintan. Kejadian yang menelan ratusan korban jiwa pada pemilu kemarin tak boleh dipandang sebelah mata.

Mencegah hal itu terulang lagi, Bawaslu menghimbau kepada rumah sakit dan puskesmas agar lebih selektif menerbitkan surat keterangan sehat (SKS) untuk calon anggota PPK.

“Kita Bawaslu hanya mengimbau agar untuk surat kesehatan, pihak kesehatan tidak hanya menerbitkan tetapi agar ditanyakan riwayat kesehatan si calon,” ungkap Komisioner Bawaslu Bintan Dumoranto Situmorang ketika dikonfirmasi, Jum’at (17/1) pagi.

Informasi yang dihimpun, dalam penerbitan SKS pihak puskesmas biasanya hanya melakukan pemeriksaan tensi darah, berat dan tinggi badan, pemeriksaan klinis luar serta wawancara singkat mengenai riwayat penyakit pemohon.

Dumoranto mencontohkan, pemohon yang memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes harus dipertimbangkan. Sebab, berpotensi buruk mengingat kerja PPK yang sangat berat.

“Karena penyelenggara itu harus sehat,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dr Gama Isnaeni mengungkapkan, sudah mengingatkan rumah sakit dan puskesmas agar selektif menerbitkan SKS.

Orang-orang yang paling beresiko misalnya pengidap diabetes, gula darah, hipertensi dan penyakit jantung mesti mempertimbangkan kondisi kesehatannya jika ingin ikut menjadi PPK.

“Bukan berarti dibuatkan surat sehatnya tidak lagi memeriksakan kesehatannya. Tetap harus rutin memeriksakan kesehatannya. Kita akan berikan catatan,” ungkap Gama.

Mulai besok, KPU sudah membuka pendaftaran untuk pelamar PPK dan salah satu syaratnya yang harus dipenuhi pelamar wajib mengantongi SKS dari puskesmas atau rumah sakit. (oxy)

News Feed