BATAM (HK) - Puluhan warga kampung merah putih Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja korban tanah longsor di belakang pasar Induk Jodoh demo ke kantor Walikota Batam dan BP Batam, Jumat (17/1/2020).
Masa yang melakukan demo itu tergabung dibawah komando Badan Pemantauan Kebijakan Pendapatan Pembanguan Daerah (BPKPDPD) Kepri.
Adapun salah satu tuntutan masa demo itu adalah meminta agar Polda Kepri mengusut kasus longsornya lahan atau tanah di Tanjung Uma sebagai kasus pidana.
BPKPDPD Kepri, Edi Susilo mengatakan, tanah longsor yang merusak puluhan rumah warga itu adalah tanah timbunan milik dari PT Usaha Karya Jaya Makmur.
Adapun tuntutan lainnya yang disampaikan kepada BP Batam dan Pemko Batam ialah, meminta BP Batam cabut ijin pemilik lahan PT Usaha Jaya Makmur.
Kemudian, Pemko Batam harus membuka mata atas jatuh korban nyawa terhadap Tanjung Uma dan korban rusaknya puluhan rumah.
“Kalau tuntutan kami ini tidak dikabulkan maka kami akan kembali demo secara besar-besaran, karena akibat dari tanah longsor itu sekitar 60 an rumah rusak parah, bahkan juga ada yang meninggal dunia,” tegasnya (dam)


