by

Aunur Rafiq Gelar Ratas, Bandara RHA Tinggal Izin Reklamasi

Karimun (HK) - Bupati Karimun Aunur Rafiq dengan cepat menindaklanjuti penegasan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi terkait percepatan pembangunan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing. Bupati Rafiq pada Rabu (5/2/2020) langsung menggelar rapat terbatas dengan DPRD dan Otoritas Bandara RHA.

“Kami sudah melakukan rapat dengan DPRD, pihak bandara, OPD terkait, Camat, Kapolsek, Danramil dan Lurah membahas tentang tindak lanjut pembangunan Bandara Raja Haji Abdullah, sejalan dengan turunnya Bapak Menteri Perhubungan dan memintakan kepada darah untuk menuntaskan panjang landasan di sisi laut dan darat,” ungkap Aunur Rafiq usai rapat terbatas.

Kata Rafiq, untuk sisi laut sudah dinyatakan tidak ada masalah, sekarang tinggal izin lingkungan dan izin Amdal atau izin reklamasi yang akan diurus ke provinsi. Sebenarnya, ini sudah masuk tapi tinggal merevisi. Dia berharap, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera diselesaikan.

“Untuk yang 200 meter, informasi dari pihak bandara Insya Allah pertengahan tahun ini, kalau izin reklamasi dan izin lingkungan selesai, maka akan segera dibangun. Kemudian, yang disisi darat diperlukan 500 meter dikali 250 sampai 280 meter, sore ini akan dilakukan pengukuran kembali,” jelasnya.

Menurut dia, pengecekan yang akan dilakukan itu untuk menentukan status tanah dan siapa-siapa saja penggarapnya. Apakah daerah itu masuk kawasan hutan lindung atau kawasan lainnya. Setelah diukur baru diketahui status tanahnya seperti apa dan siapa-siapa saja penggarap yang ada disana.

Aunur Rafiq juga menjelaskan, terkait lahan masyarakat yang peruntukkan bagi perpanjangan landasan pacu bandara, pihaknya belum bisa menjawab secara rinci. Pihaknya, akan melakukan inventarisasi terlebih dahulu. Dia menyebut, sepanjang masyarakat memiliki surat maka pemerintah akan meneliti status tanahnya seperti apa dan dibahas kembali bersama masyarakat.

“Kalau ternyata seluruh kawasan itu merupakan hutan lindung, maka akan dilakukan proses pinjam pakai kepada Gubernur Kepri atau pemerintah pusat. Dan tentunya apa yang dimiliki oleh masyarakat terkait keabsahan surat-suratnya tidak dapat dipertanggungjawabkan karena itu adalah hutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Aunur Rafiq meminta kepada semua pihak agar jangan sampai menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Dia menyebut, pemerintah akan berupaya menyelesaikan semua persoalan dengan baik karena tujuan utama adalah bagaimana Bandara Raja Haji Abdullah bisa dibangun untuk kepentingan bersama. (ham)

News Feed