by

Guyonan Aunur Rafiq Minta Restu Kembali Maju di Pilbup Karimun

KARIMUN (HK)-Pesta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun dihelat pada 23 September 2020 ini. Masih bersisa sekitar tujuh bulan lagi. Masing-masing partai politik sudah mulai membuka pendaftaran. Pun bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati juga sudah mulai ikut mendaftar.

Kendati begitu, secara politik belum terlihat geliat dari para balon Bupati maupun balon Wakil Bupati Karimun yang sudah menyatakan maju pada pemilihan kepala daerah melakukan manuver-manuver politik di tengah masyarakat. Semua masih tenang, adem ayem. Kondisi ini lebih menguntungkan petahana bupati.

Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam berbagai kegiatan seremonial yang mengharuskan dirinya membuka suatu kegiatan atau meresmikan suatu bangunan kerap melontarkan guyonan kepada masyarakat, terkait keinginannya untuk maju kembali dalam Pilbup Karimun dan meminta doa restu masyarakat.

Pada saat peresmian ruangan kelas baru SDN 001 Meral, Jumat (7/2/2020) misalnya, dengan gaya khasnya, mantan Wakil Bupati Karimun dua periode berpasangan dengan Nurdin Basirun itu berseloroh kepada masyarakat, apakah masih dibolehkan kalau dirinya kembali maju sebagai calon Bupati.

Candaan itu disampaikan ketika Aunur Rafiq usai menjelaskan tentang penambahan insentif bagi guru sebesar Rp200 ribu per bulan. Dia menyebut, Pemkab Karimun terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan. Selain penambahan sarana sekolah, juga meningkatkan kesejahteraan guru.

Kemudian, Aunur Rafiq juga menyebut kalau masih ada 4 SDN lagi yang akan dibangun. Sebab, masa jabatannya juga akan habis pada tahun itu. Namun, dia menyebut masa jabatannya bisa diperpanjang kalau terpilih lagi. Dan dia pun meminta izin dan doa restu kepada masyarakat untuk memperpanjang masa jabatan 5 tahun lagi.

“Bagaimana bapak-bapak dan ibu-ibu semua, kalau saya memperpanjang waktu 5 tahun lagi boleh?. Gurau je, nanti didengar wartawan dibilang pula saya kampanye,” ujar Aunur Rafiq dengan guyonan sambil tertawa dan dijawab serempak ‘boleh’ oleh undangan yang hadir, diantaranya sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karimun, Kepsek SDN 001 Meral beserta guru dan beberapa orang masyarakat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Eko Purwandoko menilai apa yang dilakukan oleh Petahana Bupati Karimun, Aunur Rafiq adalah sesuatu yang wajar. Sebab, tidak menjadi masalah ketika petahana Bupati yang juga balon kepala daerah meminta doa restu kepada masyarakat. Menurut dia, ini merupakan keuntungannya sebagai seorang petahana.

“Inilah keuntungan seorang petahana Bupati. Beliau bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk bersosialisasi dan meminta restu kepada masyarakat. Meminta restu tidak ada masalah, dan itu wajar-wajar saja sebelum penetapan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada tanggal 8 Juli 2020 nanti,” ungkap Eko.

Eko menyebut, tiga hari setelah penetapan calon Bupati dan calon Wakil Bupati atau 11 Juli 2020 merupakan masa kampanye bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misinya. Pada saat itulah, seorang petahana tidak boleh lagi menggunakan atribut maupun fasilitas dari negara.(ham)

News Feed