by

BP Jamsostek-Uniba Sepakat Lindungi Mahasiswa PKL dan KKN

BATAM (HK) - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Batam Nagoya bersama dengan jajaran manajemen Universitas Batam (Uniba) sepakat memberikan perlindungan kepada mahasiswa Uniba, khususnya yang sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) keduanya, yang ditandatangani oleh Rektor Uniba, Prof DR Chabullah Wibisono dan Kepala BPJamsostek Batam Nagoya, Surya Rizal SH, Senin (10/2), di ruang rapat Rektor Uniba.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan kartu BPJamsostek secara simbolis kepada 4 orang perwakilan mahasiswa yang akan melakukan kegiatan PKL dan KKN semester genap tahun akademik 2019/2020.

Kepala BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Surya Rizal mengatakan pihaknya terus meningkatkan performa lembaga untuk menggandeng lebih banyak peserta seiring dengan peningkatan manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019. Salah satunya dengan membangun sinergitas dengan Perguruan Tinggi di Kota Batam.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada UNIBA sebagai perguruan tinggi pertama di Kota Batam yang berkerjasama untuk melindungi mahasiswanya,” ungkapnya.

Menurutnya, kerjasama ini juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk mensukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan, mahasiswa yang melaksanakan KKN dan PKL juga berhak mendapat perlindungan karena mereka nantinya melakukan aktivitas kerja sehingga bisa terjadi resiko.

“Mahasiswa KKN dan PKL harus dilindungi, melalui kerjasama ini semua mahasiswa yang melakukan kegiatan tersebut terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dan akan terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian” katanya.

Iuran perlindungan tersebut sangat terjangkau hanya Rp.16.800 dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar 42 juta rupiah.

Sementara itu, Prof DR Chabullah Wibisono menyambut baik MoU tersebut dan menurutnya dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan pembahasan teknis.

Semangatnya, lanjut pak Rektor, adalah upaya memberikan keamanan dan kenyamanan mahasiswa dalam melakukan PKL dan KKN yang biasanya dilakukan di pulau terdepan yang tentunya banyak resiko.

“Dengan adanya jaminan kita pun merasa aman, bagi mereka tentu akan lebih percaya diri karena sudah terlindungi,” jelasnya.

Kedepan, ungkapnya, tidak hanya mahasiswa yang akan melakukan PKL dan KKN tetapi juga sedang dijajaki untuk kalangan karyawan dan pengajar. (ays)

News Feed